Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya No.14 Th.2010 ttg Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan,
daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak
Sarang Burung Walet berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2010.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07 Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
14 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2010 Nomor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
14 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2010 Nomor 14) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemakaian Lapangan Sirandu dan Lapangan Mulyoharjo di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemakaian Lapangan Sirandu dan Lapangan Mulyoharjo, yang bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan masyarakat dalam kegiatan olahraga alainnya maka perlu diatur izin penggunaannya. Dalam rangka lebih meningkatkan pengawasan, pengendalian, penataan dan pembinaan dalam penggunaan Lapangan Sirandu dan Lapangan Mulyoharjo.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 25 tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 1950; Perda Kab pemalang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 3 Tahun 2011; Perda Kab pemalang No 2 Tahun 2012; Perbup pemalang No 18 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup pemalang No 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perizinan pemakaian Lapangan Sirandu dan Lapangan Mulyoharjo. Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka izin pemakaian Lapangan Sirandu dan Lapangan Mulyoharjo masih teteap berlaku sampai berakhirnya masa izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
Berdasasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2013.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No..32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No,28 Tahun 2010; UU No,12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimaana telah beberapa kali terakhr dengan PP No.24 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.32 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; Perda Batang Hari No.22 Tahun 2012; Perda Batang Hari No.22 Tahun 2012; Perda Batang Hari No.41 Tahun 2012
Perda Ini Mengatur Mengenai PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
8 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah;bahwa pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pada dasarnya adalah upaya untuk mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dibangun hubungan yang sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong dunia usaha agar mereka dapat berkembang dengan optimal sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi bagi daerah dan masyarakat luas di Kabupaten Tapin;bahwa salah satu kontribusi yang harus dilaksanakan oleh dunia usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah berupa Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sehingga masyarakat di lingkungan perusahaan memperoleh dampak positif atas kehadiran dan keberadaan perusahaan;bahwa agar Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dapat terlaksana secara serasi, seimbang dan memperoleh hasil yang optimal, diperlukan adanya regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Tapin.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor Per-05/MBU/2007;Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Maksud dan Tujuan;Asas;Hak dan Kewajiban Perusahaan;Program dan Bidang Kerja TJSP;Mekanisme dan Prosedur Penyelenggaraan Program TJSP;Pembiayaan;Tim Kerja TJSP;Pengawasan,Evaluasi dan Pelaporan;Peran Serta Masyarakat;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
penyelenggaraan bangunangedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya
Pasal 18 ayat (6) UUDRI; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Penetapan UU, Bangunan Gedung, Pembentukan UU, PERDA, Pelaksana UU, Pembagian Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
101 halaman, penjelasan 53 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin
meningkatnya kebutuhan
masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas
telekomunikasi mendorong
peningkatan pembangunan
menara telekomunikasi, dalam rangka menjamin
keamanan, keselamatan,
pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai
kaidah tata ruang, perlu adanya
pembinaan, pengawasan, dan
pengendalian terhadap
pembangunan menara
telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi , . UndangUndang Nomor 36
Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, UndangUndang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, UndangUndang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundangundangan, Peraturan Pemerintah Nomor
52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 10 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gowa.
PEDOMAN PENATAAN, PEMBANGUNAN
DAN PENGGUNAAN MENARA BERSAMA
TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat