Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 7 Tahun 2014

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek, Subjek, Wajib Retribusi Pelayanan Pemakaian dan Pengabuan Mayat; Dasar Pengenaan Tarif Retribusi; Sarana Pungutan Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Waktu Pelaksanaan Retribusi; Tata Cara Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Retribusi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
28 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2014
Tanggal Berlaku
11 Maret 2014
Sumber
BD 2014/NO.7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan