Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undan-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah menetapkan jenis-jenis retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah dan Retribusi Rumah Potong Hewan adalah jenis retribusi baru yang belum pernah diatur sebelumnya, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; f. struktur dan besarnya tarif; g. wilayah pemungutan; h. masa retribusi dan saat retribusi terhutang; i. tata cara pemungutan dan pembayaran; j. tata cara penagihan; k. keberatan; l. pengembalian kelebihan pembayaran; m. pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; n. kadaluarsa; o. sanksi administrasi; p. ketentuan pidana; q. ketentuan pidana; r. ketentuan penyidikan; s. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XVIII Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Perbekel Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepada Perbekel dan Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tetap;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dan untuk melaksanakan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 Tanggal 16 Maret 2004 Tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa, Dusun dan Kepala Dusun, maka perlu mengatur kedudukan keuangan Perbekel dan Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Perbekel dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHASILAN DAN TUNJANGAN; 3. JENIS PENGHASILAN DAN TUNJANGAN; 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2010
pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan standar dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan dan percepatan kualitas infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas, adil, jujur dari korupsi, nepotisme dan kolusi pada pelayanan publik. Sehingga, dengan maksud tersebut, di buatlah peraturan perundang-undangan dan kebijakan mengenai keuangan daerah mengenai pengelolaan pokok-pokok keuangan daerah disertai dengan landasan yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2010 yang berisi ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur apbd, penetapan apbd, pelaksanaa apbd, perubahan apbd, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan apbd, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengelolaan belanja kpud dan panwasda, pengadaan barang dan jasa, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, ketentuan peralihan dan penutup disertai penjelasan dalam setiap pokok pokok yang telah disebutkan dalam undang-undang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
Yang di cabut : Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
120 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2010/16 SERI B.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Daerah dapat menetapkan Pajak Air Tanah menjadi Pajak Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Pajak Air Tanah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 32 pasal, 16 bab yaitu ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan ,tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mengatur mengenai pajak air tanah
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin, perlu dirubah karena ada ketentuan yang dalam pelaksanaanya menyesuaikan dengan perkembangan dinamika pertumbuhan Kota Banjarmasin dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kota banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air limbah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah Ini Mengatiur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2010 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2010.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat