PEDOMAN PELAKSANAAN PROSES PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH DENGAN SISTEM E-PROCUREMENT
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Daerah Dengan Sistem E-Procurement
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan Anggaran Belanja Daerah, perlu
diatur dan diselenggarakan sistem pengendalian internal
terhadap rangkaian proses perencanaan, pelaksanaan dan
penatausahaan keuangan di bidang pengadaan
barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan
dan pertanggungjawaban anggaran belanja yang
pembiayaannya sebagian atau seluruhnya dibebankan pada
APBD;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat
(3) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah ketujuh kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
c. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan proses
pemilihan penyedia barang/jasa Pemerintah dengan
menggunakan sistem e-Procurement, maka perlu ditetapkan
Pedoman Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia
Barang/Jasa Pemerintah dengan Sistem e-Procurement;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Proses
Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Daerah
dengan Sistem e-Procurement.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen
Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3674);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Dati II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
9. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
tentang perubahan ketujuh alas Keputusan Presiden
Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN UMUM
BAB III
ETIKA PENGADAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KEIKUTSERTAAN PERUSAHAAN ASING
BAB VI
INFORMASI ELEKTRONIK
BAB VII
INFRASTRUKTUR KUNCI PUBLIK
BAB VIII
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA
DENGAN SISTEM E-PROCUREMENT
BAB IX
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB X
PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA
SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT)
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
NOMOR 14 TAHUN 2009
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan aplikasi layanan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten tsalangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 06 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etika Pengadaan; Para Pihak Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2009/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Rembang secara terkoordinir, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman pengelolaan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, per1u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK. 07 /2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Dana
Bab III Rancangan Kegiatan
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Pelaporan
Bab VI Sanksi atas Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2009.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Namer 23 Tatun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimnaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Pengadan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Noror 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nome 10 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemnenintah Nomnor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteni Kesehatan Republik Indonesia Norat 703/Menkes/SK
IX/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Cara Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2009
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2009/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya standar harga satuan barang/jasa yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan harga barang/jasa yang berlaku di pasaran maupun yang belum tercantum dalam Standar Biaya tahun 2009, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan biaya satuan kegiatan, honorarium. biaya pemeliharaan dan harga barang/Jasa dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu melengkapi Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat