Permendesa PDTT No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Mencabut :
Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 8, BN.2018/No.696, jdih.kemendesa.go.id : 21 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015
PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA DAN KEPUTUSAN KEPALA DESA - pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata
cara penyusunan peraturan di desa dan Keputusan Kepala Desa
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
46 hal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 8, BN.2021/No.1501, https://jdih.bkpm.go.id: 13 hlm.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Ahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2021
EDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,
aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur pencegahan penyebaran COVID-19 dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 perihal Penundaan Pengisian dan Peresrnian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa dan Anggota Badan Permusyawaran Desa antar waktu;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932/BPD pada angka 2 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian . Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Thaun 2016 tentang Pemilihan BPD secara langsung, maka pelaksanaan pengisisn BPD dalam masa Pandemi COVID-19 dapat diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932 /BPD pada angka 3 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya memerintahkan Pemerintah Kabupaten Seluma
untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait
pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Panderni Corona Virus Disease 19 (COVID 19) sesuai dengan Surat •Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5
Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan
Permusyawaran Desa;
e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya desa yang berada di Daerah Zona Hijau atau Zona Kuning, Pemilihan BPD dapat dilakukan secara Pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan dan desa yang berada di Daerah Zona Merah atau Zona Oranye, Pemilihan BPD hanya dapat dilakukan melalui musyawarah perwakilan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c. Huruf d dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian clan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
7. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PEDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19), DIATUR JUGA TERKAIT PEMILIHAN MELALUI MUSYAWARAH PERWAKILAN, PENETAPAN CALON TERPILIH, PERESMIAN ANGGOTA BPD, PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI, PENETAPAN PROTOKOL KESEHATAN, SERTA TUGAS DAN WEWENANG SATUAN TUGAS PENANGANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi efektifitas
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat maka perlu
menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur pada Organisasi Perangkat Perangkat Daerah Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan
Nepotisme; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.14-4874 Tahun
2016 tentang Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi
Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai acuan bagi OPD/Unit Kerja dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, memonitor, mengevaluasi serta mengembangkan SOP dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada dasar pertimbangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu dilakukan penyesuaian, dan bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016,
Bebeberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Majalengka.
8 halaman
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021
PERBUP Kab. Subang No. 13 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat