Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai acuan bagi OPD/Unit Kerja dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, memonitor, mengevaluasi serta mengembangkan SOP dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat