Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan perda Nomor 14 Tahun 2016 dan Berita Acara HAsil Validasi Pemetaan Unsur pendukung Urusan Pemerintahan pada Sekretariat DAerah Provinsi Sumatera Selatan dapat dibentuk 9 biro; berdasarkan PErgub Nomor 55 Tahun 2016 telah dibentuk 8 biro yang salah satunya Biro Administrasi Pembangunan yang terdiri dari BAgian Evaluasi, PElaporan dan Program, Bagian pembinaan Administrasi Pembangunan Dekonsentrasi dan Desemtralisasi serta BAgian Layanan Pengadaan BArang/Jasa Pemerintah; dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 112 TAhun 2017 tentang Pembentukan Unit KErja Pengadaan BArang/JAsa di linkungan Pemda Provinsi dan KAbupaten/Kota, maka perlu dibentuk Biro Pengadaan BArang/JAsa yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
UU Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 TAhun 2018; Permendagri Nomor 112 Tahun 2018; PErda Nomor 14 TAhun 2016; Pergub 55 Tahun 2016
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 TAhun 2016 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fugsi sekretariat daerah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Pasal PAsal 3, PAsal 4, PAsal 5, PAal 47, Pasal 60, Pasal 61, PAsal 62, Pasal 63, PAsal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, PAsal 69, Pasal 70, PAsal 71
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
PEraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 55 TAhun 2016
24 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 1, BN.2016/NO.127, bkn.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Bangka No. 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ORGANISASI DAN TATA KERJA - INSPEKTORAT BADAN PERENCANAAN DAERAH - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PERUBAHAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur Organisasi pada Inspektorat Kabupaten Bangka.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 6 Seri D) diubah sebagai berikut : Ketentuan yang mengatur pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana diatur di Bab II dalam Pasal 2 ayat (2) huruf f dan g diubah dan ditambah. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) dan Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Inspektorat diubah, sehingga Bagan susunan organisasi Inspektorat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini berubah dan keseluruhan Pasal 10. Nomenklatur Badan Penanaman Modal pada Bagian Keenam Pasal 23, 24, 25 dan 26 diubah menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Daerah ini. Nomenklatur Badan Ketahanan Pangan pada Bagian Ketujuh Pasal 27, 28, 29 dan 30 diubah menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Daerah ini. Nomenklatur Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik pada Bagian Kedelapan Pasal 31, 32, 33 dan 34 diubah menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Daerah ini diubah. Ketentuan dalam Pasal 43 ayat (1), Pasal 44 , Pasal 46 ayat (1) dan (2) diubah dan ditambah dan Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini. Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 54a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 18 Seri D) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak menyangkut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang
menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6
(enam) bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan
pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan
ketentuan dalam undang-undang; untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara
Negara pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk
melaporkan kekayaannya.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010;
dalam peraturan ini diatur tentang kewajiban bagi pejabat yang telah ditetapkan oleh Gubernur untuk melaporkan harta kekayaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
lampiran: 23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pengadaan
barang/jasa, perlu disusun kode etik sebagai pedoman
bagi pelaksana pengadaan barang/jasa dalam
melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan
barang/jasa yang meliputi perencanaan, analisis,
penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa
pendampingan, jasa konsultansi dan jasa lain yang
terkait
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit
Kerja Pengadaan Barang /Jasa dan ketentuan Pasal 18
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, kode etik ditetapkan oleh gubernur
dan bupati/walikota
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Permendagri No 112 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020;Perwali No 16 Tahun 2019;Perwali No 1 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Kode Etik,Majelis Pertimbangan Kode Etik,Pemeriksaan dan Keputusan ,Pembiayaan,Ketentuan Lain-Lain,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode
Etik Pegawai Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Kota Palembang (Berita Daerah Kota Palembang Tahun
2012 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2009/NO.1 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 23 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
Mencabut Pergub No. 220 Tahun 2003 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Peredaran hasil Hutan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
7 hlm
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat