Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keinginan sebagaimana tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara perlu menetapkan Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Lima Tahunan yang memuat tujuan, sasaran dan stratejik secara rinci, terarah, merata serta berkesinambungan;
Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang – Undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang - Undang RI Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SISTEMATIKA PENYUSUNAN; BAB III
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.26 Seri E Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal,
serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan telah
ditetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun
1996;bahwa perkembangan keadaan yang relatif cepat yang ditandai dengan
kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
penyelenggaraan otonomi daerah, dan pergeseran paradigma dalam
pembangunan telah mempengaruhi Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sragen sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu ditetapkan
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen;
Stadvorming Ordonnantie Tahun 1948; Stadvormingsverordening Tahun 1949; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 huruf a, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (1) huruf d dan penambahan huruf c, perubahan Pasal 22, Pasal 30, Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.18 Seri E 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten
Karanganyar Tahun 2001 - 2008
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pembangunan Nasional
(Propenas) 2000 - 2004, maka dalam rangka penyusunan
kebijaksanaan secara menyeluruh daerah diharuskan menyusun Program Pembangunan Daerah (Propeda);
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program
pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja
baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk
gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan secara efektif, efisiensi, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu disusun suatu Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003 - 2008 yang berfungsi sebagai pedoman untuk menyatukan pandangan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah selama 5 ( lima ) tahun yaitu tahun 2003 – 2008;
Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang – Undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang - Undang RI Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PROGRAM DAN KEDUDUKAN; BAB III NASKAH PROGRAM PEMBANGUNAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Demak Bagian Wilayah Kota III dan IV
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 4 Tahun 1997 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak dan peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 1999 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Demak, maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah yang lebih terperinci; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2000 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota BWK II Kota Demak, maka dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Detail Tata Ruang Kota BWK III dan IV Kota Demak; bahwa untuk maksud tersebut, perlu dituangkan pengaturannya dalam Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1980; UU no 9 Tahun 1985; UU No 5 Tahun 1999; UU No 4 tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 26 Tahun 1985; PP No 51 Tahun 1992; Keppres No 44 Tahun 1999; Peremndagri No 2 Tahun 1987; KepmenPU No 378/KPTS/1987; Kepmendagri No 59 Tahun 1988; Kepmendagri No 22 Tahun 2001; Perda Prov Tk I Jateng no 8 Tahun 1992; Perda Kab Daerah Tk II Demak No 4 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 7 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 8 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 1 Tahun 1999; Perda Kab Demak No 3 tahun 2000; Perda Kab Demak No 6 Tahun 2001; Perda Kab Demak No 31 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, wilayah perencanaan, rencana detail tata ruang kota, rencana teknik ruang kota jalan lingkar selatan kota Demak, pelaksanaan rencana detail tata ruang kota rencana teknik ruang kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana detail tata ruang kota, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2004.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 - 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesatuan tata lingkungan yang dinamis berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam kegiatan pembangunan berwawasan lingkungan agar tetap terjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem wilayah Kota Tegal, maka perlu mengatur rencana tata ruang wilayah Kota Tegal; bahwa pengaturan tata ruang sesuai Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995 tentang Evaluasi dan Revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1994 – 2004 yang ditetapkan sebelum pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Kota Tegal, maka perlu ditinjau kembali ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu diatur Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 – 2014, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, dan tujuan, fungsi dan manfaat, kedudukan, wilayah dan jangka waktu, struktur pemanfaatan ruang, prioritas program pembangunan, pelaksanaan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kota tegal tahun 2004 – 2014, penyidikan, ketentuan pidana, penindakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 8 Tahun 1998 dicabut.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat