Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 merupakan Dokumen Perencanaan yang berupa penjabaran visi, misi dan kebijakan Bupati Pemalang terpilih yang penyusunannya memperhatikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Isi beserta uraian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 sebagimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat