Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemerintah Kota Banjarbaru
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002 tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2002/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Industri dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa sektor perindustrian dan perdagangan mempunyai peran
yang strategis dalam pembangunan kota Banjarbaru sehingga
penyelenggaraannya perlu diatur dan dibina untuk mewujudkan
tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan; ;bahwa dalam penyelenggaraan sektor industri dan perdagangan,
perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah
Daerah guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan
tugas, fungsi dan hak serta kewajiban masing-masing pihak terkait; bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b konsideran diatas
perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Industri Dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan Dan Retribusi; Jenis Dokumen Perizinan Dan Peruntukan; Masa Berlaku Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif; Wilayah Dan Cara Pemungutan; Hak Dan Kewajiban Pemegang izin; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Sanksi PIdana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Percetakan
ABSTRAK:
bahwa untuk menggali dan meningkatkan sumber pendapatan daerah secara lebih profesional sehingga berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya Peningkatan Status dari Unit Percetakan menjadi Perusahaan Daerah; bahwa untuk keperluan dimaksud, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Percetakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan pendirian, modal, direksi, badan pengawas, pengelolaan barang perusahaan daerah, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai, laporan perhitungan hasil usaha dan kegiatan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba perusahaan daerah, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar"
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Dati II
Magelang Nomor 4 Tahun 1986 ten tang
Perusahaan Daerah Bank Pasar sudah tidak
sesuai dengan Perundang-undangan Perbankan
yang berlaku sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu menyusun
dan menetapkan kembali Peraturan Daerah
Kota Magelang tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat "BANK PASAR" Kota
Magelang;
ndang - undang Nomor 17 tahun 1950; Undanq - undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menter! Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonorni Daerah Nornor 46 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan kedudukan, tugas dan fungsi, modal, pengurus dan pegawai, kepegawaian, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
Peratran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1986 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Agribisnis Dan Pertambangan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Menjadi Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. Potensi pertambangan di Daerah ini cukup besar untuk di kembangkan guna Pembangunan Daerah, demikian pula bagi kesempatan Usaha, Kesempatan Kerja, Peningkatan Pendapatan Daerah dan Masyarakat.
b. Pengusahaan usaha Pertambangan tersebut secara Optimal perlu tetap menjaga dan memelihara kelestariannya dan kelestarian lingkungan hidup sekitarnya
1. Undang – Undang Nomor 29 tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970
5. Undang – Undang No. 4 Tahun 1982
6. Undang - Undang No. 18 Tahun 1997
7. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
8. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
12. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1166. X/844/M.P/1992
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
Pengaturan Usaha Pertambangan di Kabupaten Jeneponto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
22
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2001
PERUBAHAN - KETIGA - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - DAERAH - TINGKAT - II - CIAMIS - NOMOR - 9 - TAHUN - 1988 - TENTANG - PENDIRIAN - PERUSAHAAN - DAERAH AIR- MINUM - KABUPATEN - DAERAH - TINGKAT II - CIAMIS
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 31, LD 2001/8 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 9 Tahun 1988 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I I Ciamis Nomor
9 Tahun 1988 dan telah diadakan perubahan yang
pertama dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Ciamis Nomor 7 Tahun 1992 serta diubah
untuk kedua kali dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Dati II Ciamis Nomor 11 Tahun 1993, bahwa berkenaan dengan beberapa ketentuan
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dewasa ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 9 Tahun 1988 , perlu untuk diadakan perubahan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1997, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,,Peraturan Daerah Kabupaten CiamisNomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur Perusahaan Daerah didinkan oleh Pemerintah Daerah
dengan nama "PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II
CIAMIS " diubah dan harus dibaca :Perusahaan Daerah didinkan oleh Pemerintah Daerah
dengan nama "PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM TIRTA GALUH KABUPATEN CIAMIS".
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2001.
22 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1992
tentang Ketentuan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum Di
Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Rekreasi Dan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Ketentuan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 188.3 / 113 / 1993 tanggal 1 Maret 1993 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 , Semarang Tahun 1993 Nomor · 5 Seri B Nomor 3, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan yang ada oleh karena itu perlu ditinjau kembali ;
bahwa guna ketertiban penyelenggaraan usaha rekreasi dan hiburan umum sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu mengatur dan menetapkan kernbali ketentuan penyelenggaraan usaha rekreasi dan hiburan :
bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan huruf b diatas, rnaka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Rekreasi Dan Hiburan ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupate'1 Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1938; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini daitur tentang Penyelenggaraan Usaha Rekreasi Dan Hiburan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1992
tentang Ketentuan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum Di
Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang dicabut.
111 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 15 Tahun 1996 tentang Obyek dan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang, yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/128/1997 tanggal 10 Juni 1997 dan diundangkan
dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Tahun 1997 Nomor 12 Seri B Nomor 3, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada oleh karena itu perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang -undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata yang meliputi
Penyelenggaraan Usaha Dan Pengelompok.An
Obyek Dan Daya Tarik Wisata, Perijinan, Waktu Kunjungan, Retribusi Masuk Obyek Dan
Daya Tarik Wisata, Jaminan Perlindungan Pengunjung, Retribusi Izin Tempat Usaha Dan Perluasan Tempat
Usaha, Kewajiban Dan Larangan, Pencabut An Ijin Usaha
Dan Penutupan Tempat Usaha, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 15 Tahun 1996 tentang Obyek Dan Daya Tarik Wisata
Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan
Olah Raga dicabut.
70 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha eumah Makan Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/112/1993 tanggal 1 Maret 1993 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1993 Nomor 6 Seri B Nomor 4, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada oleh karena itu perlu dicabut ;
bahwa guna ketertiban penyelenggaraan usaha rumah makan sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu mengatur dan menetapkan kembaliketentuan penyelenggaraan usaha rumah makan;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang -undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden nomor 115 Tahun 1998; Instruksi Presiden Nomor 23 Tahun 1996;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 304/Menkes/PER/IV/1989; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam peraturan daerah diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan yang meliputi
Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan, Perijinan, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Ijin Dan
Penutupan Tempat Usaha, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dicabut.
86 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat