Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, merupakan golongan
retribusi jasa umum yang pemungutannya merupakan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil, Pemerintah Kabupaten Batang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan
Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, sehingga
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah
tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3, penghapusan Pasal 3 huruf b, Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, Paragraf 4, Paragraf 5 dan Paragraf 6 serta 8 (delapan) Pasal, yaitu Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 pada Bagian Kedua BAB II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 diubah.
12 hal
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2014
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat iv
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 7, BN 2014 (467): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpnan Tingkat IV
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan implementasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV perlu dilakukan perubahan terhadap lampiran peraturan tersebut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2013.
Mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV khusus Bab III huruf D.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Lampiran file: 3 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Nilai dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan-ketentuan tentang kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penentuan nilai tanah dan harga dasar tanah, perlu diatur lebih lanjut dengan regulasi daerah guna menampung dan menjabarkannya dengan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal dan kebutuhan daerah;
b. bahwa penentuan nilai tanah dan penetapan harga dasar baik tanah perkotaan maupun tanah perdesaan yang terjadi selama ini masih jauh dari norma dan standar nilai pasar dan belum menunjukan rasa keadilan, transparansi dan obyektif sehingga diperlukan suatu Pedoman dalam menetapkan nilai tanah dan harga dasar tanah untuk memudahkan penetapan Nilai Jual Obyek Pajak yang sesuai dengan nilai ekonomis dari peruntukan dan pemanfaatan tanah di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Nilai Tanah dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanganan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertanahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Zona Tanah, Kelas Tanah, Penggunaan Tanah dan Status Tanah; Nilai Tanah; Kode Bidang Tanah; Tim Penilai Harga Dasar Tanah; Tata Cara Penetapan dan Harga Dasar Tanah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 07 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2014, DPR Papua bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda Provinsi Papua TA 2015 sesuai Kepmendagri No. 903-4633 Tahun 2014, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD TA 2015
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; No. 17 Tahun 2003, No. 1 Tahun 2004; No. 15 Tahun 2004; No. 25 Tahun 2004; No. 33 Tahun 2004; No. 28 Tahun 2009; No.12 Tahun 2011; No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.25 Tahun 2010; PP No.59 Tahun 2000; No. 109 Tahun 2000; No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; No. 54 Tahun 2005; No. 55 Tahun 2005; No. 56 Tahun 2005; No. 57 Tahun 2005; No. 58 Tahun 2005; No. 65 Tahun 2005; No. 79 Tahun 2005; No. 6 Tahun 2006; No. 8 Tahun 2006; No. 5 Tahun 2009; No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan Permendari No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013
Dalam peraturan ini ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan uraian lebih lanjut atas APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 7 TAHUN 2O14 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang mobilitas pejabat struktural bagi peningkatan kinerja, produktifitas dan profesionalisme, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kinerja tunjangan transportasi sesuai kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilam Berupa Tunjangan Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan;
3. Jenis Tambahan Penghasilan;
4. Prosedur Pembayaran;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
11 halaman (2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Ambon Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Bahwa RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah selama satu tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan ini menetapkan RKPD Tahun 2015 yang berisi perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon dalam jangka waku satu tahun dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. RKPD tersebut merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Ambon 2011-2016 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kota Ambon maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan partisipasi masyarakat pada Tahun 2015. RKPD ini digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kota Ambon dalam menyempurnakan rancangan Rencana Kerja SKPD Tahun 2015 dan juga pedoman bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
Lampiran RKPD 396 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM, dan pengingkaran terdahap kedudukan hakiki orang yang bermartabat, yang dapat menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan korban sehingga perlu dicegah dan ditangani secara sistematis terstruktur dan masif; bahwa untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di daerah perlu melibatkan semua unsur baik dari Pemerintah Daerah, instansi, lembaga maupun masyarakat melalui langkah-langka pencegahan dan penanganan secara terkoordinasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57, Pasal 58 ayat 91), ayat (2), ayat 93), ayat (4) dan ayat (6) Uu no 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang perlu menyusun Perda; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perda tentang pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang;
Paal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, kebijakan dan program, rencana aksi daerah, gugus tugas, peran serta masyarakat, kerjasama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat