Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menyempurnakan dan menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,yang mengatur tentang Pengurusan Keuangan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah telah diatur mengenai Pokok-pokok Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah, Pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah tersebut maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010.
Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan; Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntuntan Ganti Rugi; Kadaluarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi; Pelaporan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan lembaga teknis daerah yang
merupakan unsur pendukung tugas Bupati;bahwa ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 tahun 2008 tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu dicabut dan ditetapkan
kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2006;.Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain -lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2011
TAMAN HUTAN RAYA K.G.P.A.A. MANGKUNAGORO I - pengelolaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya; bahwa urusan pengelolaan Taman Hutan Raya, penyusunan rencana pengelolaan meliputi jangka panjang dan jangka menengah dan pengesahan rencana pengelolaan jangka pendek serta penataan blok dan pemberian perizinan usaha pemanfaatan serta rehabilitasi di Taman Hutan Raya menjadi kewenangan provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan fungsi, pengelolaan, perizinan, kerjasama, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawsan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, khususnya
penyelenggaraaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan kabupaten Konawe Utara dibidang Ketahanan
Pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka
Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan perlu
dibentuk dan ditetapkan melaui Peraturan Daerah. Pembentukan Badan Ketahanan Pangan adalah dalam
rangka memudahkan ketersediaan pangan dan mengantisipasi
kerawanan Pangan bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Susunan Organisasi
4. Tata Kerja
5. Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan
6. Ketentuan Peralihan Dan Penutup
7. Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Oranisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Mendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Oranisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 3 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI MALUKU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/3,TLD NO.03, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Maluku perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 9 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2008; PERGUBMALUKU No. 09 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Maluku serta lembaga-lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Maluku dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik DaerahDasar Hukum
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 78 Tahun 2007; PP RI No. 19 Tahun 2008; PP RI No. 62 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 15 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Ibukota Kecamatan, dan Batas Wilayah; Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah; Peresmian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 7 (tujuh) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 7 (tujuh) buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Retribusi Daerah tidak boleh diberlakukan lagi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Pencabutan 7 (tujuh) buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas dalam 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
Perda ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat