PEMBENTUKAN KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.15, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik DaerahDasar Hukum
- Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 78 Tahun 2007; PP RI No. 19 Tahun 2008; PP RI No. 62 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 15 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Ibukota Kecamatan, dan Batas Wilayah; Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah; Peresmian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
- 5 halaman
|