Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kealncaran penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan kebijakan pemberian Hibah dan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana diamskud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring, dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011 diubah
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2012
PERUBAHAN KETIGA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/NO.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
b.. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun
1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2012 | 2
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4848);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5243);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4416)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
RI Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4502) ;
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2012 | 3
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4576) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara RI
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8);
29. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Pergeseran Anggaran (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor
9); dan
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 175).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2012.
NOMOR 9 TAHUN 2012
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab Bojonegoro Tahun 2012 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, maka dipandang perlu untuk memberikan hibah dan bantuan sosial kepada Kelompok/Anggota Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah dan Instansi Vertikal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kediri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 );
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286) ;
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 ) ;
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400 ) ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 02 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, maka perkebunan yang berorientasi komoditi unggulan daerah perlu dijamin keberlanjutannya serta ditingkatkan fungsi dan peranannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.41 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.40 Tahun 1996, PP No.44 Tahun 1997, PP No.4 Tahun 2001, PP No.20 Tahun 2001, PP No.16 Tahun 2005, PP No.44 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.27 Tahun 2012, Perpres No.76 Tahun 2007, Perpres No.36 Tahun 2010, Keppres No.32 Tahun 1990, Keppres No.34 Tahun 2003, Permen Agraria/Kepala BPN No.2 Tahun 1993, Permen Agraria/Kepala BPN No.2 Tahun 1999, Permen Agraria/Kepala BPN No.3 Tahun 1999, Permen Agraria/Kepala BPN No.9 Tahun 1999, Permentan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007, Permenlh No.5 Tahun 2012, Perda Kalbar No.8 Tahun 1994, Perda Kalbar No.584 Tahun 2006, Perda Kalbar No.34 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penggunaan Lahan, Perizinan Usaha Perkebunan, Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Kemitraan Usaha Perkebunan, Hak, Kewajiban dan Larangan Perusahaan Perkebunan, Hak, Kewajiban dan Larangan Masyarakat Pekebun, Pembinaan, Pengawasan dan Pengamanan Usaha Perkebunan, Penyidikan, Ketentuan Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan ini memiliki 19 halaman dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5.MASA PAJAK; 6.PENDATAAN DAN PENETAPAN 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8.SURAT TAGIHAN PAJAK; 9. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 10. PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGAN,KETETAPAN,DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KEDALUWARSA PENAGIHAN 12. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 9 Tahun 2012
RETRIBUSI PEMBORAN AIR BAWAH TANAH DAN IZIN PEMAKAIAN AIR BAWAH TANAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah Dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah
dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gorontalo No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
perubahan atas peraturan bupati gorontalo nomor 57 tahun 2011 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negari sipil di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007; Perbup No. 57 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 57 Tahun 2011 tentang Tambahan penghasilan bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat