HONORARIUM PETUGAS PENILAI DAN OPERATOR CONSOLE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2016/06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM PETUGAS PENILAI DAN OPERATOR CONSOLE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Verifikasi Data, Instalasi, Maintenance dan Troubleshooting Hardware, Software dan Jaringan serta Databasing Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 maka dipandang perlu diberikan Stimulus Kerja berupa honorarium kepada Petugas Penilai dan Operator Console dalam melaksanakan kegiatan tersebut dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 10 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2013, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2015, PERBUP No. 109 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Petugas Penilai dan Operator Console PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 Serta Memberikan Stimulus Kepada Pekerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nolai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Pengenaan Tarif Terndah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penerrtuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Dae ah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang P3liak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen
Bangunan (DBKB), dan Pengenaan Tarif Terendah Parak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- 2) Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 13);
Bupati Ponorogo menetapkan NJOP setiap tahun untuk wilayah Kabupaten Ponorogo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, klasifikasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kendal
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/016909 tanggal 28 Oktober 2015 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Kendal dan untuk mengoptimalkan penyerapan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 diubah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2016
pedoman pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semangat kerja pejabat atau pegawai Instansi Pengelola Pendapatan Daerah, dan Pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab III Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan pajak hiburan berdasarkan Perda Kabupaten Aceh Besar No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame maka perlu diatur Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 19 Tahun 1997; Undang-Undang No. 14 Tahun 2002; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Jenis Objek dan Subjek Pajak; Dara Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak; Tata Cara Pelaksanaan dan Pengelolaan Pajak Hiburan; Keberatan dan Banding; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomr 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan pada Menara di Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 43
Tahun 2013 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Menara Di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 03 Tahun 2016
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencapai kinerja tertentu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 131.14 - 4614 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Target Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah
dari sektor perpajakan, sehingga mampu membiayai
pembangunan di Daerah.
Dalam rangka tertib administrasi perpajakan
dan efektivitas pelaksanaan pemungutan Pajak
Daerah perlu dibuat sistem pemungutannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 15
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 16
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 20
Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, meliputi Jenis Pajak; Pemungutan Pajak terdiri dari Tata Cara Pemungutan, Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran dan Tempat Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah
dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administrasi, Pembetulan dan Pembatalan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, dan Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat