Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Sungai Kakap Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raha perlu dibentuk Unit Pelakasana Teknis Dinas; bahwa untuk menampung lulusan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan menignkatkan daya tampung bagi lulusan sekolah tingkat pertama, dipandang perlu pembukaan kelembagaan sekolah menengah kejuruan negeri; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Sungai Kakap sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.20 Tahun 2003; UU no.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 1990; PP No.29 Tahun 1990; PP No.72 Tahun 1991; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2008.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAK PBPTA) di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa anak Indonesia khususnya anak-anak di kabupaten Pati baik Sebagai individu maupun sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga pertumbuhan dan perkembangannya sehingga anak dapat berkembang secara wajar baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya; bahwa bekena untuk anak. terutama pada jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak. harus dihapus karena sangat membahayakan fisik dan mental anak serta bertentangan dengan hak asasi manusia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebacaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Kabucaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Pati
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang=Undang Nemer 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nemer 1 T ahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undana-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 ; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002
Segala biaya pelaksanaan Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (RAK PBPTA) di Kabupaten Pati dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Bantuan-bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan umum Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan. akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tuiuan pendidikan nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN;
4. JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN;
5. TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA;
6. PENDANAAN;
7. PENGAWASAN;
8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Sarana Pendidikan dan Pelatihan kepada siswa SMP, SMA/SMK, Mahasiswa S1 dan S2 Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2008
RETRIBUSI PASAR DAERAH - PEMBERIAN BAGI HASIL PENDAPATAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah Kepada Desa/Kelurahan yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Turunan Keputusan DPRDS No 24/51/Dprds tanggal 29 September 1953 Pasar-Pasar Daerah yang dikelola Pemda, terhadap Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah diberikan bagi hasil dari pendapatan kotor pungutan retribusi Pasar; bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemberian bagi hasil sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur besarnya prosentase bagi hasil dari pendapatan kotor pemungutan retribusi Pasar Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 1 Tahun 1982; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Purworejo no 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bagi hasil atas pendapatan retribusi pasar daerah kepada desa/kelurahan lokasi pasar daerah sebanyak 3% dari pendapatan kotor retribusi masing-masing pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Klaten, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Unit Sanggar Kegiatan Belajar, Tata Kerja, Eselonisasi, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendpatan dan Belanja Daerah lahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Unclang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2007 yang tercantum dalam Lampiran I dan Penjabaran realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2008.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemanfaatan Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) Type D Birea Dan Pangkalan
Pendaratan Ikan Lainnya Di Kabupaten
Bantaeng dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 3
tanggal 3 Maret 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 56 -
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1990 tentang Usaha Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3708)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 256,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4058);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1999 tentang Angkutan Perairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3907);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 57 -
12.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000
tentang Kelautan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3929);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 58 -
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
NOMOR 25 TAHUN 2008
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 25 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia dl Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat