Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Tahun 2016/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kabatan Struktural Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanKabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 508
Peraturan Daerah (PERDA) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA BAGI JABATAN PENGAWAS, JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa standar kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perlakuan yang diperlukan seorang Aparatur Sipil N
egara di dalam melaksanakan tugas jabatan; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi J abatan Administrasi dan J abatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Perumusan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe U
tara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Standar Kompetensi Jabatan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk penambahan nama jabatan pada Inspektorat
Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Pendaygunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 1057fM.SM.04.00f2021 tentang Persetujuan Penetapan
Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk
menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di;
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 2021 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Rumah Sakit Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.36 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011
RSUD A.M. Parikesit merupakan Unsur Pelaksana Teknis Pelayanan Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. RSUD A.M. Parikesit dipimpin oleh seorang Kepala yang disebut Direktur.RSUD A.M. Parikesit mempunyai tugas meliputi : a. membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya pelayanan rujukan; b. melaksanakan pelayanan yang bermutu berdasarkan standar pelayanan Rumah Sakit. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUD A.M. Parikesit menyelenggarakan fungsi : a.menyelenggarakan Pelayanan Medis;
b. menyelenggarakan Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis; c. menyelenggarakan Pelayanan dan Asuhan Keperawatan; d. menyelenggarakan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit; e. menyelenggarakan Pelayanan Rujukan; f. menyelenggarakan Administrasi Umum dan Keuangan; g. menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan;
h. menyelenggarakan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS). Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan Jabatan Fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UUNo.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 89, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Memberhentikan Surjo Sumpeno, Mengangkat Muhono Sebagai Sesmil, Memberhentikan G Suwagio, Mengangkat Surjo Sumpeno Sebagai Inspektur Jenderal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 1967.
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan
pegawai pada lingkup Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulukumba,
perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan,
rekruitmen, penempatan, pengendalian dan
pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomnor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
2
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis
Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 83 Tahun 2016
tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulukumba
(Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016
Nomor 83);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 89 TAHUN 2017
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat