ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS-DINAS DAERAH - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah , perlu penataan Kelembagaan Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo;
Penataan Kelembagaan Dinas-dinas dimaksud didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, eefektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Tebo; Meliputi; Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dinas Daerah; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Keputusan Bupati Tebo tentang Organisasi dan Tatakerja DInas-dinas Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
1. Kepbup No.03 Tahun 1999;
2. Kepbup No.04 Tahun 1999;
3. Kepbup No.35 Tahun 1999;
4. Kepbup No.36 Tahun 1999;
5. Kepbup No.37 Tahun 1999;
6. Kepbup No.38 Tahun 1999;
7. Kepbup No.39 Tahun 1999;
8. Kepbup No.49 Tahun 1999.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
18 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2021
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa penetapan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa ketentuan mengenai retribusi daerah yang terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan telah diatur dengan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini;
bahwa sejak diundangkannya Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Retribusi Daerah beserta perubahannya telah banyak penambahan objek retribusi yang belum terdaftar dalam Qanun tersebut untuk itu perlu dilakukan penambahan objek retribusi dengan mengubah qanun dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Golongan dan Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
52 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2012
Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Mengubah :
Permen PAN & RB No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Permen PAN & RB No. 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 4, jdih.menpan.go.id: 10 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 tahun 2018, PerLKPBJP No. 12 tahun 2019, Perda kab. Pasaman No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Nilai Pengadaan
4. Ruang Lingkup Pengadaan
5. Para Pihak
6. Perencanaan Pengadaan
7. Persiapan Pengadaan
8. Pelaksanaan Pengadaan
9. Pembayaran Prestasi Kerja
10 Keadaan Kahar
11. Pemutusan Surat Perjanjian
12. Sanksi
13. Penyelesaian Perselisihan
14. Pelaporan dan Serah Terima
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
16. Ketentuan Lain-Lain
17. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tata kelola
pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir,
transparan dan akuntabel;
b. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan nyata
penyelenggaraan pemerintahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Bali setelah dilakukan evaluasi kelembagaan perlu dilakukan
peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, agar penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
87 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
bahwa sehubungan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
Jumlah Halaman: 46 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme adalah adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas;
b. bahwa dalam rangka mencegah dan mengatasi benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3871) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4251) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pelayanan Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4892);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129);
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2023
hak - keuangan - dan - administratif - pimpinan - dan - anggota - dewan -perwakilan - rakyat - daerah - kota - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2023 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja DPRD dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan wewenangnya, perlu didukung dengan pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 133 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 189 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi Dan Tim Ahli, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - galuh
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2022/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh
ABSTRAK:
bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia sesuai standar kesehatan dan terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum,untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organisasi, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum;perlu menetapkan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum tirta galuh.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 28 Tahun 1999,UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 25 Tahun 2007,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU No 11 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 54 Tahun 2017,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 2 Tahun 2007,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 37 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 118 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2008,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh, yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum Tirta Galuh. Perumda air minum tirta galuh merupakan perusahaan umum daerah.perumda air minum tirta galuh berkedudukan di ibu kota daerah.maksud dan tujuan perumda air minum tirta galuh adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air minum dan air bersih ,mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah dan memnyelenggarakan usaha pengelolaan dan pelayanan penyediaan air minum kepada masyrakat dengan mengutamakan pencapaian target pelayanan dan memperoleh keuntungan daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dan mewujudkan pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan tarif yang terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
54 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Empat Lawang No:900/30/KEP/BPKAD/2022 tentang Besaran Utang Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Pada Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Merubah Peraturan Bupati Empat Lawang No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
15 hlm, Lampiran : 21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat