Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2015/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kepil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kepil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kepil Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kepil
Bab IV Organisasi Puskesmas Kepil
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2015
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PP No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemda Kab/Kota bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum yang berada di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 7 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PermenPU No 18/PRT/M/2007; Permenkes No 736/MENKES/PER/VI/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pemantauan, evaluasi, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kejajar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kejajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kejajar Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kejajar
Bab IV Organisasi Puskesmas Kejajar
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bogor No. 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - kerjasama - untuk - peningkatan - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan drajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan pada masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama Untuk Peningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M./PAN/1/2007; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Boogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 116 ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, perlu dilakukan suatu sistem pengelolaan
akuntansi keuangan sebagai acuan Rumah Sakit Umum
Daerah Kuala Kurun dalam menyusun dan menyajikan
laporan keuangan yang ditetapkan dalam suatu peraturan;
Undang- undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/08/M.PAN /1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN;
BAB III
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BLUDRSUD;
BAB IV
LAPORAN KEUANGAN RSUD;
BAB V
LAPORAN KEUANGAN RSUD UNTUK KONSOLIDASI;
BAB VI
REVIEW DAN AUDIT;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, disebutkan Badan Layanan
Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan sistem
akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi
dengan berpedoman pada standar akuntansi yang
berlaku untuk Badan Layanan Umum Daerah yang
bersangkutan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah
dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang · Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Akuntansi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
93 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Leksono; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Leksono Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Leksono
Bab IV Organisasi Puskesmas Leksono
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bogor No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - pengadaan - barang - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masayarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan telah di tetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi untuk pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perendagri No. 21 Tahun 2011; Permen keuangan No. 08/PMK.2/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peratran Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Mkasud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, dan dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara efektif, efesien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaanya sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf aperlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tatrun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Talrun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.O5/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tatrun 2013;Keputusan Bupati Tapin Nomor 188.45/ 184/KUM 2012.
Peratuan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum Daeah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Pengelolaan Keuangan;Pejabat Pengelola;Pendapat dan Biaya;Perencanaan dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Evaluasi dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh Sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai.
Dasar hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; PMK No. 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenpan No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Perbup Pali No. 11 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Pali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang azas, hak dan kewajiban, sumber pembiayaan, kelompok penerima remunerasi, gaji dan tunjangan, penggajian, tunjangan, komponen dan proporsi jasa pelayanan, distribusi insentif, indexing, kriteria penilaian kinerja, merit, bonus, tunjangan, uang lembur, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat