Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4, LL KAB.KUBURAYA: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paing lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2010, Perda No.13 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018 dalam 9 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 tentang PEMDA, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhird; b. sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dalam PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Mahulu Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERPRES No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2014; PERDA No.15 Tahun 2017; PERDA No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atar Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 53.389.540.213,51, Laporan Operasional dengan Surplus/(Defisit)-LO sebesar Rp 194.521.373.821,25, Laporan Perubahan Ekuitas dengan Ekuitas Akhir sebesar Rp 1.730.942.172.107,69, Neraca dengan Jumlah Ekuitas Dana sebesar Rp 1.730.942.172.107,69, Laporan Arus Kas dengan Jumlah Akhir Rp 52.599.077.232,39, Catatan atas Laporan Keuangan memaut informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,
untuk dilakukan pembahsan bersama Kepala Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan
persetujuan bersama:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, yang berisi Pasal 1 sampai 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 04 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 7 Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor .54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 130 Tahun 2003; Perda Kab. Karimun Nomor 9 Tahun 2017; Perda Kab. Karimun Nomor 6
Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan
Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 diubah.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2018.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sehingga menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp949.291.338.000,00 bertambah sejumlah Rp213.375.910.000,00 sehingga menjadi berjumlah Rp 1.162.667.248.000,00 dan uraian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dicantumkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat