Keputusan Walikota Nomor 44 Tahun 2003 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN DAN IZIN USAHA PERDAGANGAN
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda No. 26 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan, perlu menetapkan pengaturan mengenai persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Perwako.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 26 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian tanda daftar perusahaan (TDP) dan izin usaha perdagangan (SIUP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. TDP adalah tanda yang diberikan dan disahkan pendaftarannya oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi kepada Perusahaan. SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Diatur tentang pendaftaran dan perizinan, persyaratan, mekanispe dan prosedur tetap, ketentuan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 44 Tahun 2003 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara dengan meningkatnya kebutuban akan pelayanan kesehatan masyarakat baik kualitas maupun kuantitas perlu adanya peran pemerintah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahu 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/KMK.03/1998 tanggal 27 Februari 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333 /MENKES/SK/XII/1999 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Noror 1330/Menkes/SK/IX/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 989/Menkes/SK/IX/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Tata Cara Perhitungan dan Pengelolaan Retribusi, Pengembalian Jasa Pelayanan, Pelayanan Bagi Peserta PT. Askes Sosial Pengawai Negeri Sipil, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Lembaga/Perusahaan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Penagihan, Pemungutan dan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
10 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK BIDANG PERIZINAN
ABSTRAK:
a. babwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak,
tanggung uawab, kewajiban dan kewenangan selurub pibak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Bidang Pelayanan Perizinan dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintab sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenubinya bak-bak masyarakat dalam memperoleb pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik;
b. babwa sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat (2) Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2011, Standar Pelayanan Publik ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik Bidang Perizinan.
1. Undang-undang Nomor 25 tabun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintab Daerab sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintab Nomor 96 Tabun 2012 ten tang pelaksanaan undang-undang Nomor 25 Tabun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20/M.PAN/04/2006 tentang pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor KEP/118/M. PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat hagi Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Kahupaten Pacitan Nornor 4 Tahun 2016 tentang Pemhentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kahupaten Pacitan;
8. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kahupaten Pacitan;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nornor 11 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Togas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
11. Peraturan Bupati Pacitan Nornor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Standar Pelayanan Publik;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik Bidang Perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
61 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Usaha Industri Air Minum Dalam Kemasan Dan Depot Air Minum Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat serta dalam upaya memberi perlindungan kepada konsumen dibutuhkan kepastian hukum dalam upaya pengaturan, pembinaan serta pengawasan usaha industri air minum dalam kemasan dan depot air minum
UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1984, UU No.7 Tahun 1996, UU No.5 Tahun 1999, UU No.8 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2002, PP No.17 Tahun 1986, PP No.13 Tahun 1995, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Perizinan; Lokasi Pabrik, Proses Produksi, mesin dan peralatan Produksi Serta Air Baku; Mutu; Makloon; Kemasan; Label; Pemasaran; Pengawasan dan Pembinaan; Pelaporan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2011.
11 halaman dan 24 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. Tahun 2018 No. 140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012, retribusi mempekerjakan tenaga kerja asing ditetapkan sebagai retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Buton No. 1 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Objek dan Subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, keberatan, tata cara pemeriksaan retribusi, dan kadaluwarsa penagihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui
elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008 , UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 1983, PP No 96 Tahun 2012, PP No 12 tTahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 10 Tahun 2021 , Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perizinan Daerah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR
DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan parkir ditepi jalan umum di Kabupaten Sarolangun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu adanya pedoman pelaksanaan dalam penyelenggaraannya sehingga pemungutan retribusi parkir tertata dengan baik dan tertib serta memberi kenyamanan, kemananan dan ketertiban bagi pengguna jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 18);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa setiap kegiatan/usaha yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan/atau gangguan, wajib memiliki Izin Gangguan; bahwa untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan pelayanan perizinan dan pengawasan kegiatan/usaha, diperlukan adanya partisipasi dan pelaku kegiatan/usaha dalam bentuk retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah ini adalah : UUGS 1926 No.226; UU No.20 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP no.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1999; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribuasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 17 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengaturan bangunan agar sesuai dengan tata ruang, tertib dan dapat menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar bangunan serta agar tercapai keserasian dan keselarasan dengan lingkungan, perlu memperhatikan aspek perizinan di daerah, dan dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan maka perlu melakukan pengendalian pendirian bangunan secara efektif dan efisien. Serta, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 12 Tahun 1987 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2014;
1. Prinsip dan Manfaat Penerbitan IMB
2. Pelaksanaan Pembangunan
3. Penertiban IMB
4. Pembongkaran
5. pengawasan dan pengendalian
6. sosialisasi
7. pelaporan
8. sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 12 Tahun 1987 tentang Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat