ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - perubahan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan beban kerja pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka Optimalisasi kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang kuat, efektif, dan efisien sesuai dengan karakteristik, dan potensi daerah;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 20 Tahun 2008 tentang Oraganisai dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin dalam
pelaksanaannya tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kebutuhan beban kerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun2011; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; P erda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Merangin No. 17 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 tentang Organisai dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Mengubah pasal 2 ayat (2) huruf e dan huruf k; pasal 14 ayat (1) huruf d; pasal 19, pasal 20, pasal 21, dan pasal 22 huruf c, huruf d, dan huruf e; Pasal 43 sampai dengan pasal 46,
Menambah 1 (satu) huruf dalam pasal 14 ayat (1), yakni huruf f, sehingga mengubah huruf f menjadi huruf g,
Menambah 1 (satu) huruf dalam pasal 2, yakni huruf m; menambah 1 (satu) Bab di antara BAB XIV dan XV, yakni BAB XIV.A (Pasal 50A, Pasal 50B, Pasal 50C, dan Pasal 50D).
menghapus pasal 22 huruf f.
13 hlm; lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : B.365.VIII Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 09 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 25 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. UU No. 12 Tahun 2011
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 109 Tahun 2000
13. PP No. 24 Tahun 2004
14. PP No. 54 Tahun 2005
15. PP No. 55 Tahun 2005
16. PP No. 56 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 65 Tahun 2005
19. PP No. 8 Tahun 2006
20. PP No. 69 Tahun 2010
21. PP No. 71 Tahun 2010
22. Perpres No. 5 Tahun 2010
23. Permendagri No. 12 Tahun 2005
24. Permendagri No. 13 Tahun 2006
25. Permendagri No. 32 Tahun 2011
26. Permendagri No. 27 Tahun 2013
27. Pergub Bengkulu No. 4 Tahun 2011
28. Perda Kota Bengkulu No. 08 Tahun 2008
29. Perda Kota Bengkulu No. 09 Tahun 2008
30. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2008
31. Perda Kota Bengkulu No. 11 Tahun 2008
Pasal 1 :
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 933.665.413.303,71
2. Belanja Daerah Rp. 981.465.993.480,71
Surplus/(deficit) (Rp. 47.800.580.177,00)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Rp. 53.194.370.177,00
b. Pengeluaran Rp. 5.393.790.000,00
Pembiayaan Netto (Rp. 47.800.580.177,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan
Untuk Masyarakat Miskin Non Kuota Jamkesmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2011
BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan dengan telah berakhirnya program Jaminan Persalinan, maka perlu mengatur Bantuan Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat miskin diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2014/NO 780; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan, perubahan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010, . Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Pada Tarif retribusi pelayanan kesehatan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2014 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil antara lain disebutkan bahwa
sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana
pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap,
tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang
harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam
kedinasan dan kehidupan sehari-hari dan Optimalisasi pelaksanaan tugas
pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi
terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan
pemerintah Kabupaten perlu dibentuk Sekretariat Dewan
Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam peraturan ini berisi tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten rokan hilir. Sekretariat KORPRI mempunyai tugas melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi pada pengurus KORPRI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan sekretariat pengurus KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat