Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Balai Musyawarah Perdamaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan restoratif
dengan tetap memperhatikan kepastian hukum,
ketertiban hukum, dan mengindahkan norma
keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, dengan tetap
menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan
yang hidup dalam masyarakat maka perlu membentuk
Balai Musyawarah Perdamaian; bahwa untuk kelancaran koordinasi dengan Penuntut Umum dalam pelaksanaan upaya perdamaian sesuai
dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020
tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan
Restoratif maka perlu menetapkan pedoman
penyelenggaraan Balai Musyawarah Perdamaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Balai Musyawarah Perdamaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Balai Musyawarah Perdamaian
Bab III Fasilitasi Upaya Perdamaian
Bab IV Pelaporan dan Pembinaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 27 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten / Kota,
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Perwali Kota Medan No. 67 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT Operasional pemeliharaan jalan dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2017; Perwali No. 67 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT Operasional pemeliharaan jalan dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 27 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN,PEMECAHAN,PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam usaha meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan sosial kemasyrakatan secara berdayaguna, berhasil guna dan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat kelurahan, diperlukan adanya penataan wilayah administrasi Kelurahan baik dengan cara Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan ; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas, dan melaksanakan ketentuan pasal 67 ayat (6) Undang-undang Nomor 22 Talnur 1999 tentang Pemerintahan Daerah perlu diatur pedoman Pembentukan, pemecahan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan dalam suatu Peraturan Daerah; BerdasarkanPertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999;Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN,PEMECAHAN,PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN, meliputi Tujuan, Syarat, dan Mekanisme Pembentukan; Pemecahan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2001.
Hal-hal yang behrm diatur dalam Perahran Daerah ini sepanjang mengenai teknis Pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan
Polisi Pamong Praja agar berdaya guna dan berhasil
guna, perlu standar operasional prosedur sebagai
prosedur tetap bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk
melaksanakan tugas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja, petunjuk teknis SOP Satpol PP Provinsi
ditetapkan oleh Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2012
pemebntukan organisasi dan tata kerja kantor perwakilan pemerintah kabupaten bone bolango di jakarta
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Jakarta
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memfasilitasi kepentingan Daerah di Pusat dengan Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah serta Promosi Daerah di Tingkat Nasional dan Internasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diuabh beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Di Jakarta termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 27 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memeperlancar tugas Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar maka perlu merubah Peraturan Bupati
Banjar Nomor 68 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Kabupaten Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang Undang (Lembaran Negara Republik IndonesiaI Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kelimabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor 57);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3149)
sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 118);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II di
lingkungan Kabupaten/Kota;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998
tentang Pola Umum Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil di
Jajaran Departemen Dalam Negeri;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2002
tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan
Kepemimpinan di Jajaran Departemen Dalam Negeri dan
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
19. Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Pemerintah Kabupaten Banjar;
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (4) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(4) Susunan keanggotaan BAPERJAKAT Pemerintah Kabupaten Banjar adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan ini.
2. ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(2) Tugas dan Tata Kerja BAPERJAKAT Pemerintah Kabupaten Banjar adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat