Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN AJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mempawah Tahun Ajaran 2021/2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.53 Tahun 2015; Permendikbud No.43 Tahun 2019; Permendikbud No.1 Tahun 2021; Perda No.7 Tahun 2020; Perbup Mempawah No.64 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendahuluan; Tata Cara dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru; Persyaratan Peserta Didik Baru; Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB); Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Waktu Pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran Ulang Peserta Didik Baru; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, perlu menyusun pedoman penerimaan peserta didik di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019
tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan, perlu ditinjau
kembali dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kudus No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah kejuruan, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaa Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, seklah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara penerimaan peserta didik baru, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 16 Tahun 2021
pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK)/ Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Kabupaten Murung Raya Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangannya diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Tata Cara, Persyaratan, Seleksi, dan Zona PPDB;
4. Peserta Didik dan Rombongan Belajar;
5. Kuota Penerimaan Peserta Didikan Baru;
6. Pengisian Tempat Kosong, dan Pernyataan Tertulis;
7. Perpindahan Peserta Didik;
8. Penerimaan Peserta Didik Baru/ Pindahan Dari Luar Wilayah;
9. Larangan Pungutan Biaya Pendaftaran PPDB di Sekolah;
10. Pakaian Seragam;
11. Kepanitiaan PPDB;
12. Monitoring, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan;
13. Pelaporan dan Pengawasan;
14. Sanksi;
15. Ketentuan Lain-lain;
16. Ketentuan Peralihan; dan
17. Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Gerakan budaya anti korupsi merupakan salah satu upaya membentuk generasi yang berintegritas dengan menerapkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani dan bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, untuk itu maka perlu menanamkan budaya anti korupsi melalui
penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya
anti korupsi pada satuan pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.79 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. Pembangunan Nasional dalam bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menungkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju adil, makmur, dan beradab; b. Dalam rangka mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, bertanggungjawab, dan adil perlu dilakukan implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan; c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERBUP tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.87 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No.79 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No.20 Tahun 2018.
Dalam PERBUP ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari, guna kelancaran operasional sekolah dalam Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasioanal Sekolah (DOS) dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 tahun 2018; Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN SASARAN; PENERIMAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; PENGGUNAAN; KOMPONEN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; PENETAPAN PENERIMAAN DANA BOS; WAKTU PELAKSANAAN; SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; TATA TERTIB PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; PERTANGGUNGJAWABAN; MONITORING, SUPERVISI DAN VERIFIKASI PELAPORAN; PEMBATALAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta DIdik Baru Pasa Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik tahun ajaran baru perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat dan penyesuaian tata cara penerimaan peserta didik baru terhadap situasi darurat Corona Virus Disiase 2019 (COVID-19) dan dalam rangka memberikan kapastian hukum terkait pedoman penerimaan peserta didik baru di Daerah, diperlukan suatu pengaturan dengan menetapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, dan SMP TA 2021/2022, yang terdiri dari persyaratan, jumlah, dan kuota peserta didik; tahapan pelaksanaan; perpindahan peserta didik; pelaporan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
14 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Katingan Nomor 81 Tahun 2016;
Memberikan pedoman dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022 pada jenjang TK, SD dan SMP, menjamin penerimaan peserta didik baru agar dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan sesuai dengan zonasi masing-masing wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 16 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA) Jenjang Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Formal dan Pendidikan Dasar (DIKDAS) di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan dukungan pendanaan BOSDA, maka Peraturan Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Formal dan Pendidikan Dasar (DIKDAS) dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20360) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 07) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 6).
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat