Pedoman PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif,
b. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan
pengembangan anak usia dini holistik integratif secara
terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten
Timor Tengah Selatan perlu diatur pedoman
penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini,
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyeleng
b. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan
pengembangan anak usia dini holistik integratif secara
terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten
Timor Tengah Selatan perlu diatur pedoman
penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai I. Ketentuan Umum; II. PAUD-HI; III. Strategi dan Sasaran; IV. Tugas dan Tanggung Jawabl; V. Penyediaan Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan; VI. Gugus Tugas; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pendanaan; IX. Penghargaan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1, TLD NO.118, LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Milik Daerah merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian terhadap bidang-bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi. Badan Usaha Milik Daerah sebagai suatu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian di Kabupaten Maluku Tenggara Barat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat belum dapat dikelola secara optimal karena belum ada norma dasar pada tingkat Kabupaten yang berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah.
Undang Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang meliputi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan perencanaan, pengawasan, pemeliharaan, pengendalian dan penaatan hukum dalam pemanfaatan lingkungan hidup. Urusan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan wajib daerah, dan untuk itu dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan perlu pengaturan demi kepastian hukum sehingga siperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalamnya meliputi Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Perencanaan, Inventarisasi Lingkungan Hidup, Penetapan Wilayah Ekoregion, Penyusunan RPPLH, Pemanfaatan, Pengendalian (Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Pesisir dan Laut, dan Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan), Pemeliharaan, Pengelolaan B3 dan Limbah B3, Sistem Informasi, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penyidikan dan Pembuktian, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah No.3 Tahun 2004
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman teknis upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran udara sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman mengenai penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan/atau perusakan pesisir dan laut sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
PP No. 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib memberikan layanan dan kemudahan serta mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
bahwa guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, berbudaya, dan regilius maka kepada anak usia dini perlu diberikan layanan pendidikan yang bermutu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pelayanan Pendidikan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pelayanan Pendidikan; Meliputi Maksud dan Tujuan; Program Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun; Pendidikan Anak Usia Dini; Subsidi Biaya Pendidikan; Bea Siswa; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama Pendidikan; Perencanaan; Pendanaan; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
10 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Dana Desa dan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 perlu adanya petunjuk teknis penggunaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres 59 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; PMK No. 222/PMK.07/2020 ;
Peraturan tersebut berisi tentang; I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Penggunaan; IV. Publikasi; V. Pembinaan; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyarawatan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang meliputi; PEMILIHAN BPD; RAPAT BPD; HUBUNGAN KERJA; KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN BPD; LARANGAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA BPD; MASA JABATAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANGGOTA BPD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Kab. Kerinci No. 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah No. 14 Tahun 2000 seri C No. 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
18 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2014 No.1/ TLD No. 208
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa bidang kepariwisataan di Kabupaten Sukoharjo
mempunyai peran strategis dalam mendukung
pembangunan daerah sebagai upaya memajukan
kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan
pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah
yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
b. bahwa kepariwisataan di Kabupaten Sukoharjo harus
dikembangkan potensi dan perannya untuk
mewujudkan pembangunan, pemberdayaan dan
pengembangan ekonomi dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah,
pemerataan, keadilan, dan peran serta masyarakat
dengan memperhatikan potensi yang ada;
c. bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian
hukum bagi kegiatan usaha kepariwisataan di
Kabupaten Sukoharjo diperlukan pengaturan kebijakan
yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009 tentang Kepariwisataan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658);14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa,
Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata
Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5116);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan
Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5217);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Kepariwisataan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5262);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5347);
21. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
22. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
23. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
86/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Penyediaan Akomodasi;24. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Makanan dan Minuman;
25. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Kawasan Pariwisata;
26. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Transportasi Wisata;
27. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Daya Tarik Wisata;
28. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
29. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
92/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Pramuwisata;
30. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan
Insentif, Konferensi dan Pameran;
31. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
94/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Konsultan Pariwisata;
32. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
95/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Jasa Informasi Pariwisata;
33. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
96/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha Wisata Tirta;
34. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
97/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran
Usaha SPA;
35. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986
tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di atu Pemerintah Daerah jo Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pengusulan Pengangkatan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagai Penyidik
pada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Tahun 1987 Nomor 6 Seri D Nomor 3);37. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 155);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 157) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 189);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-203 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 193);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan
Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 202);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 207).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi:
a. prinsip penyelenggaraan kepariwisataan;
b. obyek dan daya tarik wisata;
c. pembangunan kepariwisataan;
d. usaha pariwisata;
e. hak dan kewajiban;
f. larangan;
g. badan promosi pariwisata daerah;
h. pendaftaran usaha pariwisata;
i. pembinaan, pengawasan dan penghargaan; dan
j. kerjasama pengelolaan dan pengembangan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa:
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa:
4. APBDesa:
5. Pengelolaan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Katingan telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tanggal 14 Januari 2008 Nomor 188.44/9/2008 Tahun
2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008. Pasal 1
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Daerah;
2. Belanja Daerah;
3. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat