Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraarr Pemerintalr.an Daerah Kabupaten Barito Kuala disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Barilrr Kuala. Tatrun 2A12-2A17 setragai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan sebagai pelaksanaax dari Pasal 150 Ayat (3i huruf t,, hurrrf c d-an tlrruf e UndangUndang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah: balr..l'a l;eltlasarka;i i;ei"iimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Renc:ana Fembiingrrnan Jrurgka iv{enengah Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2072 - 2Ol7.
Undang-undng Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 18 tahun 2004;Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;Perair-rrzm Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Thun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001;Keputusarr Presiden N<lnior 34 Tahun 2OO3;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 Tahun 2002;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012-2017 dengan Sistemtika;Ketentuan Umum;RPJMD Kabupaten Tahun 2012-2017;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 194; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengembangan Kota Layak Anak perlu pengaturan tentang Kota Layak Anak di Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kota Layak Anak dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemenuhan Hak Anak; Tahapan Pengembangan; kecamatan layak anak dan keluarahan layak anak; pulau layak anak; forum anak; peran serta masyarakat, dunia usaha dan media; penghargaan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
20 Halaman; Penjelasan: 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Aggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dalam rangka kelancaran pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah sebagai bahan pelaporan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP,SPP-GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU oleh Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD yang meliputi: SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap SKPD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Pennintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 60 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Batasan jumlah untuk SPP-UP dan SPP-GU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pengajuan SPP-GU oleh Bendahara Pengeluaran SKPD kepada BUD dilakukan apabila SPP-UP telah terpakai dan telah disahkan pertanggungjawabannya oleh Pejabat yang berwenang sebesar jumlah yang dapat dipertanggungjawabkan dalam1 (satu) bulan dari jumlah dana yang dimintakan. Mekanisme pengajuan SPP-TU bagi Bendahara Pengeluaran SKPD sebelum mengajukan SPP-TU Pengguna Anggaran terlebih dahulu menyampaikan permohonan secara tertulis yang memuat rincian kebutuhan riil, realistis dan waktu penggunaannya untuk mendapatkan persetujuan PPKD selaku BUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2009
PERDA Kota Bontang No. 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA PERDA NO.1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rekrutmen Dan Penempatan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa Tenaga Kerja Merupakan Modal Utama Dalam Pelaksanaan Pembangunan, Karena Itu Rekrutmen Dan Penempatan Tenaga Kerja Yang Mencakup Penyediaan, Penyebaran Dan Penggunaan Tenaga Kerja Untuk Memenuhi Kebutuhan Kegiatan Pembangunan. Karna Pengaturan Penempatan Tenaga Kerja Yang Tersebar Dalam Pelbagai Peraturan Perundang-Undangan, Pada Saat Ini Tidak Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Perkembangan Pembangunan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Undang–Undang No. 39 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Pencari Kerja Dan Pemberi Kerja, Rekrutmen Dan Seleksi Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan adalah kebutuhan dasar dan merupakan hak asasi manusia, maka pengelolaannya diperlukan untuk kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, perlu disusun suatu kebijakan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan masyarakat di Kabupaten Sikka sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaannya; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 163 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; P Nomor 42 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2012;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan; V. Peran Serta Masyarakat dan Mitra AMPL-BM; VI. Kelembagaan; VII. Wewenang dan Tanggung Jawab; VIII. Manajemen Infrastruktur AMPL-BM; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Pembiayaan; XI. Sanksi Administratif; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR, NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA PROVINSI SULAWESI TENGGARA : 1/91/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ((Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD serta jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dasa Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republiik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangg Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 103);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Laporan Keuangan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka untuk membiayai pengeluaran Daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan pengeluaran kas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pengeluaran Kas mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang¬Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengeluaran Kas Mendahului APBD 2021
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
administrator - pengawas - pelaksanaan - fungsional - jabatan lainnya
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD.2019/01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawab, pelaksanaan, Fungsional, dan Jabatan Lainnya Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrekreasi nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan kelas jabatan di lingkungan intansi pemerintah, jabatan pembina kepegawaian atas dasar validasi hasil ebvakuasi jabatan menetapkan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintahan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2016; PP No 9 Th 2003 yang telah diubah dengan PP No 63 Th 2009; Permen No 18 Th 2017; Permen No 39 Th 2013; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016; PerGub No 83 Th 2016; PerGub No 18 Th 2018; PerGub No 19 Th 2018; PerGub No 44 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kelas Jabatan; 4. Penempatan Dalam Kelas Jabatan; 5. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat