Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Jabatan Dan Standar Kompetensi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan menentukan nilai dan kelas jabatan serta identitas, kompetensi dan persyaratan jabatan yang sistimatis bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, dipandang perlu menetapkan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : EVALUASI JABATAN DAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM;
PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN;
PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN;
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 82 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, LD.2023/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterhitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jahatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Analisis
Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kesehatan Kahupaten Pekalongan, perlu ditinjau
kemhali dan diuhah untuk kedua kalinya; bahwa herdasarkan pertimhangan sehagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peruhahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kesehatan Kahu paten Pekalongan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023
Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 83, LN.2022/No.131, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tunjangan analis hukum bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan pengisian jabatan
administrasi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri sesuai
dengan kompetensi dan kualifikasi;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan
belanja kegiatan, maka setiap pemangku jabatan
administrasi khususnya Pejabat Administrator dan Pejabat
Pengawas wajib memahami proses pengadaan barang/jasa
pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan transparansi pengembangan karir ASN dilingkungan
Pemerintah Daerah mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi
sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki dan memastikan pemangku Jabatan Struktural setingkat Jabatan
Administrasi yang merencanakan, mengelola, dan melaksanakan
anggaran belanja telah mengetahui dan memahami peraturan
perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban sertifikasi; pelaksanaan sertifikasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 83 Tahun 2018
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD.2018/No.83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kesehatan Provinsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2005; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permenpan-rb No. 33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpan-rb No.18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No.12 Tahun 2011; Pergub No.62 Tahun 2016; Pergub No.58 Tahun 2017; Pergub No.59 tahun 2017; Pergub No.69 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo termasuk ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Permendag No. 67/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 83, BN.2019/No.1246, http://jdih.kemendag.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 83 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PETANAHAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2017/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan
pegawai pada lingkup Dinas Perumahan, Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai
rujukan formasi pegawai dalam perencanaan,
rekruitmen, penempatan, pengendalian dan
pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomnor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
2
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis
Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 77Tahun 2016
tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2016 Nomor 77);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 83 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 83 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Kartanegara.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2008;Perda No.11 Tahun 2008;
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan menyelenggarakan fungsi : a. melakukan perumusan kebijakan dan program Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; b. melakukan koordinasi di Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; c. melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi wadah koordinasi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; d. melaksanakan pembinaan dan pengkoordinasian penerapan standar teknis Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; e. melaksanakan pembinaan, pelayanan, pengawasan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; f. melakukan pengelolaan administrasi umum yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, peralatan atau perlengkapan dan organisasi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; g. melakukan pengelolaan dan fasilitator peningkatan partisipasi dan gerakan kerjasama masyarakat, dunia usaha dan lain-lain dalam upaya peningkatan ketersediaan pangan, distribusi dan kewaspadaan pangan serta penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan; h. melaksanakan pemantauan dan penilaian pelaksanaan program Ketahanan Pangan serta penilaian capaian tujuan dan sasaran program Ketahanan Pangan; i. melaksanakan pemantauan dan penilaian pelaksanaan program penyuluhan serta penilaian capaian tujuan dan sasaran program penyuluhan; j. melakukan koordinasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan kelembagaan penyuluhan; k. melakukan koordinasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan sumber daya manusia penyuluh; l. melakukan koordinasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelayanan informasi pertanian dan pangan; m. melakukan koordinasi, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan penerapan teknologi pertanian dan pangan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional yang dimaksud terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang Jabatan Fungsional sesuai dengan keahlian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2016/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
19 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 83, BN 2016/ NO 1807; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kelas Jabatan Di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat