Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Labuku
ABSTRAK:
untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Labuku sebagai Pemekaran dari Desa Baringin Kecamatan Maiwa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa .
PEMBENTUKAN DESA LABUKU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 25 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEmbentukan Desa Tanjung Lay, Desa LabaiMandiri, Desa Mandau Baru, Desa Nusa Pandau, Desa Merpak, Desa Senibung,Desa Melamut Bersatu, Desa Natai Panjang, Desa Sungai Raya, Desa Kelakik, Desa Semadin Lengkong, Desa Pelinggang, Desa Nyanggal, Desa Sungai, Bakah, Desa Bayur Raya, Desa Tebing Kerangan, Desa Merah Arai, Desa Kenuai, Desa Landau Tubun, Desa Tanjung Tengang, Desa Nanga Kelawai, Desa Suka Damai, Desa Tanjung Arak, Desa Melawi Kiri Hilir, Desa Kompas Raya dan Desa Kayan Semapau di Kecamatan Nanga Pinoh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 2 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2006
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 212 Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Ketentuan BAB VII pasal 67 sampai dengan Pasal 77 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang
perlu menggali potensi sumber-sumber pendapatan desa dalam
rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :1. UU No 38 Tahun 1999;UU 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004 ;PP No 72 Tahun 2005
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ,ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBDES,PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD DESA ,PELAKSANAAN DAN PERUBAHAN APBDesa,SUMBER PENDAPATAN DESA,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ,PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDesa
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gadng Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah Dan Desa Sinar Laut Di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, poteryj Desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kePada masYarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa welan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa sinar Laut dan 6esa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut din Desa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
2006
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2007
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 82 sampai dengan Pasal 87
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa serta dalam upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga tentang Kerjasama Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, pembiayaan, tugas dan tunggung jawab, badan kerjasama desa, tatacara kerjasama, perubahan dan pembatalan, jangka waktu, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2000 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sido Makmur Di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2007.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ongko
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; bahwa dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Ongko sebagai Pemekaran dari Desa Salodua Kecamatan Maiwa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
PEMBENTUKAN DESA ONGKO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dan untuk
meningkatkan Pelayanan Publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, penghapusan dan penggabungan desa, nama, batas dan pembagian wilayah desa, pengaturan urusan, hak dan kewajiban desa, pengaturan kekayaan dan sumber pendapatan desa, pengaturan perangkat desa, sarana dan prasarana desa, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2000 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat akan permodalan, maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan permodalan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 26 Tahun 1990 tentang Badan Kredit Desa Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999 tidak sesuai lagi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
ketentuan umum, pembentukan, azas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, pengurus, badan pengawas, tugas dan wewenang, penghasilan, pemberhentian, direksi, pegawai, rencana kerja, anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 26 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999
25 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat