Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 06 Tahun 2022 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; b. bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 06 Tahun 2022 dimaksud dalam huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERPRES No. 134 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 050-5889 Tahun 2021; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2018; PERGUB No. 06 Tahun 2022; PERDA No. 7 Tahun 2022; PERKADA No. 20 Tahun 2023; PERGUB no. 19 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Mengubah Pergub No. 6 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No. 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No. 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Lubuklinggau No. 50 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Lubuklinggau No. 85 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Mencabut Peraturan Wali Kota No. 9 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan dengan Sistem Informasi E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektifitas serta akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan perlu sistem
informasi e- Pengendalian dan Sistem
Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan
dalam pelaksanaan pengendalian
pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa pengendalian pembangunan dengan
sistem informasi e-Pengendalian dan Sistem
Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan
dilaksanakan dalam rangka akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah yang didukung
dengan data yang uptodate dan dapat
dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, dan
huruf b perlu membentuk peraturan bupati
ten tang pelaksanaan pengendalian
pembangunan dengan sistem elektronik
monitoring evaluasi dan pelaporan
pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
ten tang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lem baran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor:
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2019 ten tang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95
Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negera
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI
E-PENGENDALIAN DAN SISTEM INFORMASI
MONITORING EVALUASI LAPANGAN,
BAB III MEKANISME PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI
E-PENGENDALIAN DAN SISTEM INFORMASI
MONITORING EVALUASI LAPANGAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHER BARAT TAHUN 2023 NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tangPeraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata CaraPembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiapDesa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan BupatiHalmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalamWilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023.
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999;Undang - undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barnt Nomor 6 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 tahun 2022; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 69 Tahun 2022
Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 50.982.076.000 ( Lima puluh milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah), dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar dibagi secara merata untuk setiap Desa sebesar Rp.48.432.972.221,- ( empat puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh duajuta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puluh satu rupiah).
b. Alokasi formula sebesar Rp. 2.549.103.779,- ( dua milyar lima ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dihitung berdasarkanjumlah penduduk, luas wilayah, penduduk miskin dan keterjangkauan yang bersumber dari data kementerian/lembaga yangmenangani urusan pemerintah di bidang statistik, dan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 6, BN 2023 (396) : 19 Halaman, jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Layanan Advokasi Hukum
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi layanan advokasi hukum bagi pengawas pemilihan umum dan/atau pegawai kesekretariatan serta untuk mengakomodir perubahan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang layanan advokasi hukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Advokasi Hukum diberikan kepada Penerima Advokasi Hukum yang menghadapi Permasalahan Hukum. Advokasi hukum meliputi advokasi hukum litigasi dan advokasi hukum nonlitigasi.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1059), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaiai Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem
pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan
penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan
analisis risiko;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu
mengubah Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pela.ksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggarann Negara yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kola.ka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Lentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Kcuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan
Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
N gara Republik Indonesia Nomor 6757};
9. Peraturan Pernerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistern Pengendalian Intern Pemerintah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4890);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 63, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037};
11. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6041};
12. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~
Nomor 6718);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nezeri b
Nomor 8 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7); dan
17. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 800 / 146 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara
Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan beberapa Pasal
baru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan.
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik pembangunan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan pemukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas PErumahan dan Pemukiman yang memadai sehingga perlu menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 Nomor 42.
PERDA ini mengatur mengenai Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Perumahan, Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Penyediaan PSU, Sanksi Administratif, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas, Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
21
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 6, BN.2023/No.95, peraturan.go.id: 27 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat