Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN DITETAPKANNYA UU NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN , MAKA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL PERLU DISESUAIKAN
PASAL 18 AYAT (6) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NIOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN; UU NOMOR 8 TAHUN 1981; UU NOMOR 23 TAHUN 2002; UU NOMOR 12 TAHUN 2006; UU NOMOR 23 TAHUN 2006, UU NOMOR 25 TAHUN 2009; UU NOMOR 12 TAHUN 2011, UU NOMOR 23 TAHUN 2014
PERATURAN DAERAH INI BERISI TENTANG KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELENGGARAKAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN SANKSI BAGI PENDUDUK YANG TRIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) tJndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta dalam Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip _ sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
UU No 43 Tahun 2007;
PP No 28 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016;
Perat.uran Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Sumenep No 12 Tahun 2018.
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, dan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah dan/atau Arsip Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 4 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - INSENTIF - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - RUKUN TETANGGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap/Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 81 dan Pasal 82 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Penghasilan Tetap, Insentif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Insentif Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014
Perbup ini mengatur mengenai: penghasilan tetap/tunjangan kepala desa dan perangkat desa; insentif kepala desa dan perangkat desa; insentif Anggota Badan Permusyawaratan Desa; insentif Rukun Tetangga; sumber penghasilan tetap/tunjangan, dan insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2020
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati telah menetapkan Peraturan bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai acuan awal dalam penetapan rincian Dana Desa di Daerah telah dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu mengubah dan mengatur kembali Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERBUP No. 35 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2015
Untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang. Agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bangunan gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung yang terdiri dari syarat administrasi dan syarat teknis, penyelenggaraan bangunan gedung, perizinan bangunan, retribusi dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
59 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANA TORAJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2013/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tetang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan ketetapan Bupati atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkar Daerah Kabupaten Tana Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V MASA PAJAK
BAB VI PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN PAJAK
BAB VIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB IX KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB X PEMERIKSAAN
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII KETENTUAN KHUSUS
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
NOMOR 4 TAHUN 2013
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2018. berdasarkan ketentuan Pasal 12 agar (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, rincian Dana Negeri/Negeri Administratif setiap Negeri/Negeri Administratif ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2015 yang telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PMK No 50/PMK.07/2017 yang telah diubah terakhir dengan PMK No 225/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; PERDAKABSBT No 01 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Arah Penggunaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2014
KORPS PEPEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN WAKATOBI
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2010/ NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pepegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten Kota, dan dalam rangka pembinaan karir dan pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yeng terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 30 Tahun 1980 ; PP No. No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002 ; PP No. 42 Tahun 2004 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 41 Tahun 2007 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Keppres No. 82 Tahun 1971 ; Keppres No. 93 Tahun 2001 ; Keppres No. 16 Tahun 2005 ; Permen PAN No. 80/KEP/MENPAN/9/2003 ; Permendagri No. 17 Tahun 2009 ; Perbup No. 5 Tahun 2008 ; Keputusan Kepala BKN No. 59 Tahun 2003 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat dewan pengurus KORPI Kabupaten, susunan organisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, tata kerja, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur oleh Bupati.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumba Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengalihan nomor rekening dana bagi hasil provinsi, penghapusan nama dan nomor rekening bank dana cadangan pemerintah daerah, serta penambahan nama dan nomor rekening bank Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), nama dan nomor rekening bank dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, nama dan nomor rekening bank Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Sumba Timur, perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi perubahan ketentuan yaitu ketentuan dalam pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat