Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran-Pengeluaran Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Tahun Anggaran 2006 masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota
Magelang dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2005 belum ditetapkan,
maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang sebagai dasar untuk
Pengeluaran-pengeluaran yang bersifat mengikat dan wajib mendahului
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Uu No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya Jumlah Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan keserasian, keterpaduan
don keberhasilan serta tertib administrasi
penatausahaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2005 , diperlukan adanya Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005 ; bahwa untuk maksud di atas dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Unddng-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-lJndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturon Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturon Pemerintah Nomor 29 Tohun 2000; Peraturan Pemerintah Norn or l 05 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor l 7 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
don Belanja Daerah merupakon pedoman Penatausahaan
dalam meloksanakon Kegiatan - kegiatan Pemerintah Daerah yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Tohun
Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 44A Tahun 2004
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH TENGGARA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023-2026 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 9 Agustus 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 3S Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 98 Tahun 2022; PermendagriNo. 77 Tahun 2020; PermendagriNo. 52 Tahun 2012; PermendagriNo. 62 tahun 2017; PermendagriNo. 90 Tahun 2019; PermendagriNo.9 Tahun 2021; PermendagriNo. 15 Tahun 2023; PMK No. 211/PMK.07/20; PMK No. 212/PMK.07 /2022; KepmendagriNo. 050-5889 Tahun 2021; Qanun Kab. Aceh Tenggara No. 02 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara No. 01 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja kabupaten aceh tenggara tahun anggaran 2024 yang terdiri dari 19 pasal dan 17 lampiran.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
- bahwa Rancangan Qanun KabupatenAceh Tenggara tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun
Anggaran 2023 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023-2026 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan UmumAnggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 31Agustus 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Aceh
Tenggara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 11Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 02 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 01 Tahun 2019
Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022' tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu'sat dan
' I •
Pemerintahan Daerah , dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangari
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada. Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalain huruf a, merupakan perwujudan' Rencana
•
Kerja Pemerintah Kota Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota
• Banda
Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada
tanggal enam belas bulan Agustus tahun dua ribu dua
puluh satu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahpn 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 20191; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Qanun ini mengatur 18 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat