apbd - penjabaran
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2005/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
- 6 hal
|