Perbup Kab. Semarang No. 97 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan subsidi pupuk untuk sektor pertanian, perlu memberikan pertanian, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa sehubungan dengan tingkat serapan yang bervariasi antar Kecamatan dan adanya pengurangan terhadap total alokasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/ 140/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/ 11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Barga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013. Ketentuan lampiran I diubah, lampiran II diubah, lampiran III diubah, dan lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013 diubah.
23 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 98 Tahun 2013
Perbup Kab. Semarang No. 97 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan subsidi pupuk untuk sektor pertanian, perlu memberikan pertanian, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa sehubungan dengan tingkat serapan yang bervariasi antar Kecamatan dan adanya pengurangan terhadap total alokasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2012 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/ 140/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/ 11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7-/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Barga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013. Ketentuan lampiran I diubah, lampiran II diubah, lampiran III diubah, dan lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Barga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013 diubah.
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 97 Tahun 2013
Perbup Kab. Semarang No. 99 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Perbup Kab. Semarang No. 98 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Mengubah
Perbup Kab. Semarang No. 99 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Perbup Kab. Semarang No. 98 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan subsidi pupuk untuk sektor pertanian, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa sehubungan dengan tingkat serapan yang bervariasi
antar Kecamatan dan adanya pengurangan terhadap total alokasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/ 140/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/ 2012; Peraturan Menteri Pertanian
Nomor: 70/Permentan/SR.140/8/ 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013. Ketentuan lampiran I diubah, lampiran II diubah, lampiran III diubah, dan lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013 diubah.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 91 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa pupuk merupakan salah satu sarana yang penting guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian; b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, perlu diatur mengenai alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi menurut rincian kecamatan, jenis, jumlah, dan sebaran perbulan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/
PMK.02/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/SR.130/1/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/12/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2013.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Alokasi Pupuk; Tata Cara Pengajuan; Pemantauan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Jumlah Halaman: 6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 82 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian DI Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan presiden nom,or 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan menteri pertanian nomor 122/PermentanSE.130/11/2013 tentang kebutuhan harga eceran tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014, dimana peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, untuk itu dalam upaya meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemumpukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.7 Tahun 1996, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.08/Permentan/SR.140/2/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/,-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 28/Permentan/SR.130/11/2013, Permentan No.122/Permentan/SR.130/11/2013, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Pekarangan Untuk Pengembangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk nenunjang program Ketahanan Pangan di Kabupaten Semarang dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa hibah kepada kelompok wanita tani dalam kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintahan Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Pekarangan Untuk Pengembangan Pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 75 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif, Ukuran dan Bentuk Karcis Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 Nomor 03), maka agar Peraturan Daerah dimaksud dapat lebih operasional dalam rangka pemungutan retribusinya, perlu mengatur tentang besaran tarif, ukuran dan bentuk karcisnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif, Ukuran, Dan Bentuk Karcis Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerab Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan tarif retribusi, ukuran dan bentuk karcis Rumah Potong Hewan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 72 Tahun 2013
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PERTANIAN - TANAMAN - PANGAN - PENGEMBANGAN - PERTANIAN - PADA - DINAS - PERTANIAN - TANAMAN - PANGAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BD 2013/72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pengembangan Pertanian Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2013 dinyatakan bahwa rincian tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2013; Perbup Ciamis No. 50 Tahun 2008; Perbup Ciamis No. 33 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pengembangan Pertanian Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat