Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2018 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kab Kolaka dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) dan
pasal 16 huruf b Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kolaka dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2017
Nomor 223);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/
4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan
Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 734);
9. Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten
Kolaka nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana
pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2014-2019.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ARAH JAKSTRADA
BAB III
PENYELENGGARAAN JAKSTRADA
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah Plastik
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari sampah plastik, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan; timbulan sampah plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengurangan secara komprehensif dan terpadu dari sumber agar memberikan rasa aman, bersih dan sehat bagi lingkungan hidup; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Plastik
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pengurangan Sampah Plastik Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 30 Tahun 2018
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sambas No. 7 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa mekanisme dan tata cara pelaksanaan TJSL di Kabupaten Sambas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 39 tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan ; bahwa Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan agar pelaksanaan TJSL dapat lebih epektif dalam meningkatkan partisipasi perursahaan dalam pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tatacara Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosiai dan Lingkungaan Perusahaan di Kabupaten Sambas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.8 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, Uu No.20 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2009, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2012, PermenSos No.13 Tahun 2012, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permen BUMN No.Per-07/MBU/2013, Perda Kabupaten Sambas.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan, Kriteria dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Peran Perusahaan, Peran Pemerintah Daerah dan Peran Masyarakat; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Status Aset; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 29
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran ; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009
tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan Lim
bah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan
Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Berbahaya dan
Beracun di Kabupaten Sidoarjo
Air
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo pada pasal 1, 7, sisipan pasal 9A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
mengubah Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli Daerah yang sangat penting untuk
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah
di Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka sambil menunggu
ditetapkannya peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan
Sampah;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan, Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah
Sejenis Sampah Rurnah Tangga (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 534 7);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pokok Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI DAERAH
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA
BAB V PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH
BAB XIII KADALUWARSA
BAB XIV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XV PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa lumpur tinja yang berasal dari unit penanganan air
limbah setempat belum terkelola dengan baik sehingga
menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sekitar dan
pengelolaan lumpur tinja merupakan pelayanan pubJiksengga
menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan
kebijakan;
b. bahwa untuk kelancaran program tersebut agar berdaya guna
dan berhasil guna perlu membuat Tim Pengelola Lumpur Tinja
Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
hurut a dan hurut b, maka perlu ditetapkan dengan peraturan
Bupati Kolaka Utara Tentang Pembentukan Pengelola Lumpur
Tinja Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi' Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Nagara Repulik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomar 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5679);
5. PeraturanPemerintahNomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan PengendaJian Pencemaran Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 153, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republlik Indonesia
tahun 2015 Nomor 345);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS TUJUAN DAN SASARAN,
BAB III PENGELOLAAN LUMPUR TINJA,
BAB IV PENYELENGGARA,
BAB V PELAKSANAAN,
BAB VI PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2018/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 210); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 240);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila.
Dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud Pemerintah Daerah berwenang :
a. melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap prostitusi dan perbuatan asusila;
b. melakukan pembinaan dan rehabilitasi sosial terhadap pelaku prostitusi dan perbuatan asusila;
c. melakukan penutupan lokalisasi dan/atau tempat yang dipergunakan untuk prostitusi;
d. melakukan pencabutan izin usaha yang digunakan untuk kegiatan prostitusi dan perbuatan asusila; dan
e. melakukan kerja sama antar daerah, pihak swasta, perguruan tinggi, Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksananakan Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat serta dalam rangka
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat
agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya dapat terwujud, perlu
mengatur kebijakan dan mengambil langkah
untuk mewujudkan masyarakat hidup sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat
Hidup Sehat di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, gerakan masyarakat hidup sehat, pelaksanaan germas, kelembagaan, pelaporan, penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN POHON DI TEPI JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka
menjaga kualitas lingkungan hidup, sehingga keberadaannya
perlu dilestarikan;
b. bahwa sebagai upaya perlindungan dan pelestarian pohon di
tepi jalan wilayah Kabupaten Sidoarjo, perlu mengatur
perlindungan dan pelestarian pohon dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perlindungan Pohon di Tepi Jalan;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
Kabupaten
mengatur mengenai penyelenggaraan perlindungan pohon ditepi jalan. pengaturan meliputi: ketetntaun umum, tujuan, penyelenggaraan perlindungan pohon, peran serta masyarakat, penebangan, pemindahan, penanaman dan penggantian pohon dan sanksi administratir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 28 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk optimalisasi pelaksanaan urusan yang bersifat teknis operasional dan/atau teknis penunjang, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 061.1/7461/B.Ortala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6).
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING
4.TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5.TATA KERJA
6.PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7.KETENTUAN PERALIHAN
8.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat