Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; Uu no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PKPK No 2 Tahun 2019; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pengendalian Gratifikasi;
2. UPG;
3. Perlindungan Pelapor Gratifikasi;
4. Pengawasan;
5. Pembiayaan; dan
6. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahw a d alam ra n g k a m ew u ju d k an ta ta k elo la p e m e rin ta h a n
yang b e rsih d an bebas d ari K orupsi, Kolusi d an N epotism e s e r ta
m endorong p e ra n s e r ta A p aratu r Sipil N egara di lingkungan
P em erintah D a e ra h d alam upay a m en ceg ah d an m e m b e ra n ta s
tin d a k p id an a korupsi p erlu a d a n y a s u a tu m ek an ism e pelaporan
d an p e n a n g a n a n p en g ad u an a ta s d u g aan tin d a k p id an a korupsi;
b. bahw a dalam ran g k a m em berikan p ersepsi dan p em aham an
yang sam a ten ta n g m ekanism e pelaporan d an p en an g an an
p en g ad u an a tas dugaan tin d ak p id an a korupsi agar d ap at
ditangani secara tepat, cepat dan bertanggungjaw ab perlu
d isu su n pedom an p elak san aan p en an g an an p en g ad u an di
lingkungan P em erintah D aerah;
c. bahw a b erd asark an p ertim bangan seb ag aim an a dim aksud
p ad a h u ru f a dan h u ru f b, m ak a perlu m en etap k an
P eratu ran B upati ten ta n g T ata C ara P en an g an an P engaduan
D ugaan T indak P idana K orupsi di L ingkungan Pem erintah
D aerah;
1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ahun 1959 ten ta n g
P em b en tu k an D aerah Tingkat II di Sulaw esi (Lem baran
N egara R epublik Indonesia T ahun 1959 Nomor 74
T am bahan L em baran N egara R epublik Indonesia Nomor
8122);
2. U ndang-U ndang Nomor 28 T ahun 1999 ten ta n g
Penyelenggara N egara yang B ersih dan B ebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotism e (Lem baran N egara R epublik Indonesia
T ahun 1999 Nomor 75, T am bahan L em baran N egara
R epublik Indonesia Nomor 3851);
3. U ndang-U ndang Nomor 31 T ah u n 1999 ten tan g
P em berantasan T indak P idana K orupsi (Lem baran Negara
T ahun 1999 Nomor 140, T am bahan L em baran Negara
Republlik Indonesia Nomor 3874) sebagaim ana telah d iu b ah
dengan U ndang-U ndang Nomor 20 T ah u n 2001 ten tan g
P eru b ah an U ndang-U ndang Nomor 31 T ahun 1999 ten tan g
P em berantasan T indak P idana K orupsi (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ahun 2001 Nomor 140, T am bahan
Lem baran Negara Nomor 4150);
4. U ndang-U ndang Nomor 13 T ahun 2006 ten tan g
Perlindungan saksi d an korb an (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2006 Nomor 64, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4635);
5. U ndang-U ndang Nomor 14 T ahun 2008 ten tan g
K eterbukaan Inform asi Publik (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2008 Nomor 61, T am b ah an Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4899);
6. U ndang-U ndang Nomor 25 T ahun 2009 ten tan g Pelayanan
Publik (Lem baran Negara Republik Indonesia T ahun 2009
Nomor 112, T am bahan L em baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 5038);
7. U ndang-U ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g
P em bentukan P eratu ran P eru n d an g -u n d an g an (Lem baran
Negara R epublik Indonesia T ah u n 2011 Nomor 82
T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaim ana telah d iu b ah dengan U ndang-U ndang
Nomor 15 T ahun 2019 ten tan g P eru b ah an A tas U ndangU ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g P eratu ran
P eru n d an g -u n d an g an (Lem baran Negara R epublik Indonesia
T ahun 2019 Nomor 183, T am bahan Lem baran Negara
R epublik Indonesia Nomor 6398);
8. U ndang-U ndang Nomor 5 T ahun 2014 ten tan g A paratur
Sipil Negara (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun
2014 Nomor 6, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia
T ah u n 2014 Nomor 244, T am bahan L em baran Negara
R epublik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana telah d iu b ah
beberapa kali terak h ir dengan U ndang-U ndang Nomor 11
T ah u n 2020 ten tan g Cipta Keija (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2020 Nomor 245, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 6573);
10. U ndang-U ndang Nomor 30 T ah u n 2014 ten tan g
A dm inistrasi P em erintahan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 292, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5601);
11. P eraturanP em erintah Nomor 60 T ah u n 2008 ten tan g Sistem
Pengendalian Interri Pem erintah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2008 Nomor 127, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2017 ten tan g
Pem binaan d an Pengaw asan Penyelenggaraan Pem erintah
D aerah (Lem baran Negara Republik Indonesia T ahun 2017
Nomor 73, T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. P eratu ran Pem erintah Nomor 43 T ahun 2018 ten tan g Tata
C ara P elaksanaan Peran S erta M asyarakat d an Pem berian
Penghargaan dalam Pencegahan d an P em berantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lem baran Negara R epublik Indonesia
T ah u n 2018 Nomor 157, T am bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 6250);
14. P eratu ran M enteri Negara P endayagunaan A paratur
Negara Nomor P er/0 5 /M .P A N /4 /2 0 0 9 ten ta n g Pedom an
U m um P enanganan Pengaduan M asyarakat Bagi In stan si
Pem erintah;
15. P eratu ran M enteri P endayagunaan A paratur Negara dan
Reform asi B irokrasi Nomor 64 T ahun 2011 ten tan g
P etu n ju k P elaksanaan Pengelolaan Pengaduan M asyarakat
di Lingkungan K em enterian P endayagunaan A paratur
Negara d an Reformasi Birokrasi;
16. P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
ten tan g Pem bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran M enteri Dalam
Negeri Nomor 120 T ahun 2018 ten tan g P eru b ah an Atas
P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
ten tan g P em bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara R epublik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 157);
17. P eratu ran D aerah Nomor 3 T ahun 2013 ten tan g Pelayanan
Publik (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2013
Nomor 3, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 45);
18. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2016 ten tan g
Pem bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah (Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2016 Nomor 5, T am bahan
Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 93),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah Nomor
25 T ahun 2019 ten tan g P eru b ah an A tas P eratu ran D aerah
Nomor 5 T ahun 2016 ten tan g P em bentukan d an S u su n an
Perangkat D aerah (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
T ahun 2019 Nomor 25, T am bahan Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai Nomor 152);
- 4-
19. P eratu ran B upati Sinjai Nomor 15 T ahun 2020 ten tan g
ten tan g K edudukan, S u su n a n O rganisasi, T ugas d an Fungsi
S erta T ata Keija Insp ek to rat D aerah K abupaten (Berita
D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2020 Nomor 48);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGADUAN DAN PENANGANAN PENGADUAN
BAB V
HAK PELAPOR DAN TERLAPOR DALAM PEMERIKSAAN
BAB V
PELAPORAN DAN PEMANTAUAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
NOMOR 8 TAHUN 2021
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, maka sesuai Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU no. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 52 tahun 2014; dan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pelaporan dan Tindak Lanjut Gratifikasi; IV. Unit Pengendalian Gratifikasi; V. Pengawasan; VI. Hak dan Perlindungan; VII. Sanksi; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
12 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2021/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2018; PermenPANRB No. 52 Tahun 2014; PerKPK No. 02 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Landak dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2018, PermenpanRB No. 52 Tahun 2014, PerKPK No. 2 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2021
Implementasi pendidikan karakter anti korupsi-tanjung jabung timur-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat
Gubernur Jambi Nomor S 352/ITPROV-1.2/V/2020
perihal Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di
Provinsi Jambi, perlu mewujudkan Implementasi
Pendidikan Anti Korupsi pada Peserta Didik melalui
insersi, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha
Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar memiliki
karakter kuat anti korupsi;
untuk memberikan landasan hukum dalam
pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi, perlu mengatur
Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Peraturan
Bupati;
UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2021; UU 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2019; UU 20 Tahun 2003; PP 87 Tahun 2017; Permendikbud 20 Tahun 2018
Perbup 5 Tahun 2021 mengatur tentang pedoman pe1aksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia yang memiliki karakter anti korupsi yang meliputi anak didik, peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Materi yang diatur meliputi Ruang Lingkup; Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2021
pedoman pengendalian gratifikasi lingkup pemerintah daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkup Pemerintahan Daerah Pejabat/Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
Peraturan Bupati Gowa Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang pedoman pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1999. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874). sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 314 Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4150).
4. Undang-Undang Noinor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 137. Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4250).
5. Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 .Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5494):
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135):
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasari Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
12.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaranan Pemerintakan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 3):
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, dan Prinsip
3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi
4. Unit Pengendalian Gratifikasi
5. Pengawasan
6. Hak dan Perlindungan
7. Sanksi
8. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Gowa Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud, Tujuan, Dan Prinsip Dasar, Pelaporan, Penetapan Status, Dan Tindak Lanjut, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi di Kabupaten Kampar dan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 199; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
Terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 22 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Prinsip dasar, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kampar Nomor 18 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat