Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang menyebutkan Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 4).
Pengaturan dalam Peraturan Bupati ini dimaksudkan:
a. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan P4GN di Daerah; dan
b. sebagai pedoman koordinasi antar instansi/lembaga dalam pelaksanaan P4GN di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Jumlah Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya Pada Kurikulum Satuan Pendidikan Di Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika pada peserta didik di Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bangka, perlu mengintegrasikan
Pendidikan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya pada kurikulum satuan pendidikan dasar, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
79 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
24 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun
2020, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 55 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Integrasi Pendidikan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Pada Kurikulum Satuan Pendidikan Di Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Integrasi Pendidikan Anti Napza Pada Kurikulum Satuan Pendidikan Dasar, Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya Di Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu adanya upaya melindungi seluruh komponen masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui fasilitasi pelaksanaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya di Kabupaten Bangka. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan danPenyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Umum, Pencegahan Dan Penanggulangan, Pemeberdayaan dan Peran Serta Masyarakat, Desa Atay Kelurahan Bersinar, Pembinaan dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Bersih Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menyebutkan bahwa
Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika di daerah kabupaten; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
menyebutkan bahwa pelaksanaan antisipasi dini dalam rangka
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap Narkotika dan prekursor narkotika upaya yang dapat
dilakukan adalah melakukan koordinasi dan komunikasi
kebijakan dan tindakan dengan instansi vertikal dan pemerintah
kabupaten tentang pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika; bahwa dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas
yang bebas dari narkoba serta untuk menghindari
penyalahgunaan narkoba di kalangan tenaga pendidik, tenaga
kependidikan dan peserta didik pada lingkungan sekolah, maka
diperlukan Strategi Pembentukan Sekolah Bersih Narkotika,
Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (BERSINAR) di
Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan Sekolah Bersih
Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya di
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Antisipasi Dini
Bab V Penanggulangan
Bab VI Larangan
Bab VII Peran Orang Tua
Bab VIII Peran Serta Masyakat/Dunia Usaha
Bab IX Penghargaan
Bab XPembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya merupakan salah satu obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama dapat menyebabkan penyalahgunaan yang menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan. Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi pintu untuk wilayah selatan Kalimantan Timur dan berada di seberang Kota Balikpapan yang memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi dan membawa berbagai dampak yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya merupakan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika perlu diperkuat dengan penjabaran dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Antisipasi Dini dan Pelaksana; Pencegahan; Penanganan; Rehabilitasi; Pasca Rehabilitasi; Kerja Sama/Kemitraan; Sistem Informasi; Partisipasi Masyarakat; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan pencegahan dan strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019;
Ketentuan Umum; Pelaksana P4GN; Pencegahan; Pemberantasan; Fasilitasi Rehabilitasi Medis; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
11 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 24 Tahun 2022
PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2022 (24)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 35 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2021, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pencehagan, tata cara pemberian sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Terdiri dari 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - NOMOR - 4 - TAHUN - 2020 - TENTANG - PENCEGAHAN - DAN - PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN - DAN - PEREDARAN - GELAP - NARKOTIKA - DAN - PREKURSOR - NARKOTIKA - (P4GNPN)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2022/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan dalam rangka memberikan pedoman serta arah dan misi yang jelas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011; Permensos No. 30 Tahun 2012; PP No. 40 Tahun 2013; Perpres No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 47 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 2415/MENKES/ PER/XII/2011; Permenkes No. 3 Tahun 2015; Permenkes No. 50 tahun 2015; Permenkes No. 2 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 16 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan, Rehabilitasi, Pendanaan, Pelaporan, Penghargaan, Kerjasama dan Koordinasi, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2022
Pencegehan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredan gelap narkotika dan prekursor narkotika
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/No. 492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropik dan bahan adiktif lainnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 35 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2019; Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini di atur tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kebijakan umum, pencegahan, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 66 Tahun 2021
FASILITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan terutama di kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkkan dampak buruk yang mengancam masa depan generasi dan melemahkan bangsa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan Fasilitasi P4GN di daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbanga sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Batang Hari
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 128);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
15. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Kantor, Kepala sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2013 Nomor 29);
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG FASILITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA KABUPATEN BATANG HARI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat