Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana dan Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pemberian
bantuan sosial berupa Santunan Kematian untuk
membantu meringankan beban biaya bagi pihak keluarga
yang mengalami peristiwa kematian perlu adanya
penyesuaian terhadap besaran Santunan Kematian; bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Balangan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Santunan
Kematian.
dasar hukumnya adalah: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Balangan nomor 16 tahun 2022 tentang santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM GERAK CEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukar upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan dan program pemerintah pusat serta daerah yang dilaksanakan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan semua stakeholder perlu disusun langkah strategis penanggulangan kemiskinan daerah;
bahwa untuk menindaklanjuti Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang perlu disinery'ikan dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan di kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur No 29 Tahun 2022 tentaag Pedoman Umum Pelaksanaan Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 Nomor 832);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Petunjuk reknis Pelaksanaan Program Gerak cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Morowali Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Gercep Gaskan Berdaya menjadi dokumen dasar pelaksanaan pada rangkaian tahapan proses kegiatan Gercep Gaskan Berdaya di Kabupaten Morowali bagi semua pemangku kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
4 Halaman, Lampiran 44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023
bantuan sosial - dinas sosial pengendalian penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak serta memasarkan beras dan ikan lele produk petani Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras dan ikan lele bagi warga yang kurang mampu di Desa/ Kelurahan sasaran kegiatan yang dikunjungi oleh Bupati/Wakil Bupati serta kegiatan lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele Pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undane-Undanz Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran dan pelaporan atas realisasi penyaluran paket beras dan ikan lele.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat diperlukan langkahlangkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemisikinan di Kabupaten Mamuju Tengah maka perlu disusun dokumen Rencana
Penanggulangan Kemisikinan Daerah (RPKD) Kabupaten Mamuju Tengah sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan
dan sumberdaya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Hasil Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam bidang kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat serta sesuai dengan kebijakan nasional, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara tertib administrasi, efisien dan efektif perlu diatur Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial No 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 78/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kab. Ogan Ilir, Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Peserta Jaminan Kesehatan adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peserta dan kepesertaan jaminan kesehatan, penganggaran dan tata cara pembayaran, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat Di Kabupaten Tojo Una-una
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berhak atas kebutuhan bahan pokok yang memungkinkan untuk pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan subsidi sembako kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok pada hari besar keagamaan dan sewaktu terjadinya inflasi daerah, perlu adanya pengaturan mengenai subsidi sembako kepada masyarakat;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan
kenaikan harga barang secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan subsidi sembako kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 27 Tahun 2014
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi
ABSTRAK:
a. bahwa penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan prioritas pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
b. bahwa untuk mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi, diperlukan langkah percepatan penurunan yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, dukungan manajemen, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Penanggulan Kemiskinan Hebat
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan perlu membangun dan mengembangkan sistem informasi manajemen data kemiskinan berbasis web sesuai dengan skala prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah Daerah;
agar pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan landasan hukum perlu diatur bentuk Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 3 Tahun 2018; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022; Perbup Lampung Barat No. 39 Tahun 2022; Perbup Lampung Barat No. 40 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Sistem Informasi Penanggulan Kemiskinan Hebat
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penuruan Stunting di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintahn Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Stunting dan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara holistik, integratif melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan pemangku
kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Empat Lawang, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar pencegahan stunting, strategi percepatan penuturan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan penururan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat