Pasal 28 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 39
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Palangka Raya;
Pasal 16 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 40
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya;
Pasal 21 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 42
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 43
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 44
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota
Palangka Raya;
Pasal 22 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 45
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 46
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 47
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata,
Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kata Palangka Raya;
Pasal 14 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 48
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 49
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota
Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 50
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya;
Pasal 16 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 51
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 52
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 53
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan
Masyarakat Palangka Raya;
Pasal 14 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 54
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kota Palangka Raya;
Pasal 14 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 55
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya;
Pasal 22 Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 56
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya;
Pasal 16 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 57
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi
Informatika, Statistik dan Persandian Kata Palangka
Raya;
Pasal 11 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 58
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kata Palangka Raya;
Pasal 12 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 59
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
Kata Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 61
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kata Palangka Raya;
Pasal 13 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 62
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya;
Pasal 12 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 63
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kata
Palangka Raya;
Pasal 21 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 64
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kata Palangka Raya;
Pasal 21 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 65
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kata Palangka Raya;
Pasal 14 Peraturan Wali Kata Palangka Raya Nomor 66
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kata Palangka Raya.