Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2021; Permen PP No. 3 Tahun 2008; Permen PPPA No. 13 Tahun 2010; Permen PPPA No. 5 Tahun 2011; Permen PPPA No. 10 Tahun 2011; Permen PPPA No. 11 Tahun 2011; Perem PPPA No. 12 Tahun 2011; Perem PPPA No. 13 Tahun 2011; Permen PPPA No. 8 Tahun 2014; Permensos No. 1 Tahun 2020.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Strategi Bab III Indikator KLA Bab IV Tahapan Penyelenggaraan KLA BAb V Upaya Pemerintah Daerah Bab VI Kewajiban Orang Tua Bab VII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Kamung Ramah Anak, dan RuangBermain Ramah Anak Bab VIII Peran Serta Masyarakat, Media dan Dunia Usaha Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
24 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN.2021/No.462, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa yang memiliki hak di dalamnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapatkan kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar; b. bahwa dalam rangka menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bangka Barat sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun Tahun 2000 tentang
Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016In. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak
KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI, HAK DAN KEWAJIBAN ANAK, KEWAJIBAN ANAK, INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK, TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAHAN DAERAH, KEWAJIBAN ORANG TUA, KEWAJIBAN KELUARGA,TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT, TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA,SEKOLAH RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK DAN KAMPUNG RAMAH ANAK, PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA, PERAN SERTA PERS DAN MEDIA RAMAH ANAK, PENDANAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Ketentuan lebih lanjut tentang Gugus Tugas KLA diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang jam belajar masyarakat
diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang Sekolah Ramah Anak diatur dalam Peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut tentang Pelayanan Kesehatan Ramah Anak diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang jam belajar masyarakat
diatur dalam Peraturan Bupati.
33 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN 2015/NO 999; PERATURAN.GO.ID: 10 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2022
Permen PPPA No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Permen PPPA No. 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN 2022/NO 1308; PERATURAN.GO.ID: 62 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 857)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1122)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.21 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PERPRES No.18 Tahun 2014; PERPRES No.25 Tahun 2021; PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPPA No.2 Tahun 2009;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi
karena mengandung gizi yang sesuai untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi dan untuk melindungi dan menjamin
pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu
yang merupakan hak mutlak bayi, perlu adanya dukungan bagi
ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
b. bahwa berdasarkan Pasa15 Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif menjelaskan
bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk
melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka Program
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak;
2. Undang Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor Nomor 23 Tahun 2002;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Reproduksi;
5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penerapan
Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui;
6. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mojokerto.
Mengatur tentang ketentuan pemberian ASI Eksklusif Kota Mojokerto yang meliputi:
a. Tanggung jawab pemerintah daerah;
b. Air Susu Ibu Eksklusif;
c. Pembinaan dan pengawasan;
d. Sanksi dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
untuk menjamin terlaksananya upaya Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Natuna perlu dibentuk lembaga yang melaksanakan tugas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
UU NO. 4 TAHUN 1979; UU NO. 3 TAHUN 1997; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 35 TAHUN 2014; PP NO. 2 TAHUN 1988; PP NO. 4 TAHUN 2006; PP NO. 54 TAHUN 2007; PP NO. 9 TAHUN 2008; KEPPRES NO. 36 TAHUN 1990; KEPPRES NO. 59 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 87 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 88 TAHUN 2002; KEPPRES NO. 77 TAHUN 2003; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 8 TAHUN 2014
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk KPPAD yang berkedudukan di Kabupaten Natuna dan kepengurusannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Natuna Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan dan Perlindungan
Anak Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat Komisi Pengawasan dan Perindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 28)
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat