Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Strategi Bab III Indikator KLA Bab IV Tahapan Penyelenggaraan KLA BAb V Upaya Pemerintah Daerah Bab VI Kewajiban Orang Tua Bab VII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Kamung Ramah Anak, dan RuangBermain Ramah Anak Bab VIII Peran Serta Masyarakat, Media dan Dunia Usaha Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat