Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun citra, dan jati diri sebagai salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia usaha saat ini, maka dipandang perlu untuk merubah nama dan logo Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1988; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagnimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993;
Peraturan ini mengatur Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah yang modalnya baik seluruhnya
maupun sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Karanganyar
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa guna emnumbuhkan iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Kota Magelang berkewajiban untuk melakukan Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar dapat ikut menjaga kebersihan, keindahan, kesehatan dan ketertiban Kota Magelang; bahwa Perda tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 tentang Pengaturan Tempat usaha untuk Para Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu menetapkan Perda Kota Magelang tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1992; UU No 9 Tahun 1995; UU No 23 Tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1966; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Propinsi Jateng No 20 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 4 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dna penetapan lokasi, perizinan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Maros pada
dasarnya adalah hak masyarakat dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup
disamping mempunyai hak, Pedagang Kaki Lima juga
berkewajiban menjaga dan memelihara kebersihan, kerapian dan
ketertiban serta menghormati hak-hak pihak lain untuk
mewujudkan Kabupaten Maros yang “Berkesan
Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu lintas dan
Angkutan Jalan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana
dan Lalu Lintas Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Maros
PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 49 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 49, LD.2005/No. 49,Seri C Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENDAFTARAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa dunia usaha sebagai pelaku ekonomi mempunyai peran Penting dalam pembangunan sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan;
bahwa dengan berkembangnya dunia usaha maka untuk memberikan jaminan kepastian dalam berusaha perlu di lakukan pendaftaran perusahaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perusahaan
UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan masa retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran dan penagihan ; sanksi adminitrasi; kadaluwarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2005.
6 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2005
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN PENANAMAN MODAL
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/No.12,Seri D Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dalam suatu Peraturan Daerah
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2005
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Bengkel Perawatan Kendaraan Bermotor
pERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TRAYEK
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1969 Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum perlu didsesuaikan dan diubah.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang - undang Nomor1 tahun 1970, Undang - undang Nomor11 tahun 1967, Undang - undang Nomor 6 Tahun 1981, Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000..
BAB XXIII Pidana, BAB XXIV A Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.9 SERI E NOMOR 8, TLD No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol termasuk barang yang perlu diawasi peredarannya dan penjualannya agar tidak menimbulkan penyakit Masyarakat, maka perlu diatur dan dikendalikan serta diawasi secara ketat;
bahwa kasus-kasus kriminal yang terjadi dimasyarakat sebagian besar diakibatkan perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP pengganti UU No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 1999; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No. 359/MPP/Kep./10/97; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 360/MPR/10/1997; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan minuman beralkohol; peredaran dan penjualan minuman beralkohol; tempat, waktu penjualan dan pengedaran minuman beralkohol; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; upaya hukum; perizinan, pengawan, pengendalian dan pelaporan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat