Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk membina dan meningkatkan kesejahteraan PNS melalui pemberian tambahan penghasilan kepada PNS dengan pertimbangan yang obyektif dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan kriteria penilaian tertentu
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2006; PERDA Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2007; PERDA Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2016; PERDA Kab. Pohuwato No. 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan kepada PNS, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas umum penilaian prestasi kerja, penilaian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja, beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, kondisi kerja, masa penilaian, pejabat penilai kinerja, evaluasi mandiri, struktur penilaian prestasi kerja, penilaian sasaran kerja pegawai, penilaian perilaku pegawai, mekanisme pembayaran, evaluasi pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 44 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 900/548/SJ, tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian TPP, waktu kerja, rekam kehadiran, pelanggaran waktu kerja, penilaian prestasi pegawai, pembayaran TPP, tata cara pembayaran TPP, pengurangan TPP, pemberhentian TPP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 7, https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Uang Representasi Kepada Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator, Menteri dan Pejabat-Pejabat Pemerintah yang Ditugaskan ke Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 1966.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjungan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan dan tugas serta produktivitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin sebagai wakil rakyat yang mengemban aspirasi masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 ten tang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo guna mewujudkan Pegawai yang profesional dalam rangka pencapaian good governance, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) se bagaimana telah be berapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13);
14. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 4);
15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 (Serita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 84), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat 11;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf h dan huruf i, ayat (3), ayat (5) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat;
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, ayat (5) huruf d dihapus;
5. Diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan, serta untuk memberikan pertimbangan obyektif, maka diperlukan Perbup tentang standar baku dalam pelaksanaan perjalanan dinas bagi Sangadi, Bamusda, Perangkat Desa dan Pegawai Tidak Tetap di Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. No. 5 Tahun 2017;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Perbup No. 2 Tahun 2018.
- Ketentuan Perjalanan Dinas ini berlaku bagi perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD T.A. 2018;
- Perjalanan Dinas yang dibiayai oleh APBDes adalah perjalanan dinas dari Sangadi, Ketua dan Anggota BPD; Perangkat Desa; dan Pegawai Tidak Tetap;
- Pertanggungjawaban penggunaan uang transport dengan menggunakan bukti kuitansi Pembayaran Transport atau bukti pembayaran yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
18 halaman (terdiri atas 9 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 9 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peramran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan
Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahnn 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Unda.ng Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Standar Satuan Barga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENPAN-RB No. 34 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMENPAN-RB No. 39 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPAN-RB No. 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPAN-RB No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 7 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat