BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Mengubah :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2013/No.26 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan lainnya agar bisa lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2012 2 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam perkembangannya perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011;
memuat perubahan Ketentuan Pasal 5A huruf a angka 2, dan huruf c angka 2 diubah;Ketentuan Pasal 5B huruf a angka 3 dan angka 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten
8
Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara (diubah)
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Demak telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah, dan ditambah 7 (tujuh) angka, yakni angka 15, angka 16, angka 17, angka 18 angka 19, angka 20, angka 21, Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) diubah dan ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9), Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 12D, Pasal 12E, dan Pasal 12F, perubahan ketentuan Pasal 16 ayat (2), perubahan ketentuan Pasal 18, Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf b, Ketentuan Pasal 35 ayat (3) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), perubahan ketentuan Pasal 48, perubahan Ketentuan Pasal 52 ayat (6), perubahan Ketentuan Pasal 58 ayat (3), Diantara Pasal 64 dan Pasal 65, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni pasal 64A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 diubah.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bombana Pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, yang perlu terus dikembangkan permodalannya, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, sehingga memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah;
Bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkah pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bombana pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bombana pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Prinsip;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Pengawasan;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
memiliki peran strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh
karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang
ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta dalam rangka peningkatan mutu
pelayanan dan keselamatan pasien, maka perlu
mengatur tentang Pedoman Peraturan Internal
(Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Grati
Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
mengatur mengenai pedoman pembuatan peraturan internal di RSUD grati, meliputi antara lain: ketentuan, prinsip hospital by laws, identitas, visi, misi, tujuan strategis dan nilai-nilai dasar, kedudukan tugas pokok dan fungsi, tanggungjawab pemerintah, organisasi pelaksana, organisasi pendukung, tata kerja, pengelolaan SDM, standar pelayanan minimal, pengelolaan keuangan, retribusi pelayanan, pendapatan dan belanja, pengelolaan limbah dan limbah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga sebesar Rp272.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp272.000.000,00 sehingga jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga yang semula Rp2.534.000.000,00 menjadi Rp2.806.000.000,00 dan tugas Dewan Pengawas adalah berkewajiban memberikan pembinaan atas tambahan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan perbankan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 200.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang perbankan, yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 23 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - BADAN - USAHA - MILIK DAERAH - BATANG HARI SEJAHTERA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BATANG HARI SEJAHTERA
ABSTRAK:
Banyaknya sumur- sumur tua yang memproduksi minyak bumi di Kabupaten Batang Hari yang tidak dipergunakan lagi, maka perlu diambil langkah-langkah berupa mengoptimalkan fungsinya kembali; Mengoptimalkan produksi minyak bumi yang terdapat dalam sumur-sumur tua tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi sumur tua dan juga dapat meningkatkan penerimaan asli daerah; Untuk melakukan pengelolaan sumur-sumur tua tersebut perlu dibentuk suatu badan usaha khusus yang bergerak dibidang pengelolaan minyak.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 34 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Energi dan SDM No. 1 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2000; Perda No. 5 Tahun 2006.
Perda Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Batang Hari Sejahtera; Meliputi; Nama Dan Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Modal; Organisasi Dan Tata Kerja; Sistem Penggajian; Penetapan Dan Penggunaan Laba; Pengawasan; Pembubaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 23/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA
PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat ( 1) Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, Bupati
berwenang memproses penyertaan modal daerah sesuai
dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa demi efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan
penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas
Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur perlu menyusun
pedoman pelaksanaanya;
c. bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan penambahan
penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jawa Timur belum terbentuk sehingga
perlu menyusun tata cara pelaksanaanya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 ten tang
Investasi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun
2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa
Timur.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp 1.450.000.000 (satu miliar empat
ratus lima puluh juta rupiah); dan
b. mekanisme pencairan penambahan Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
yang mempunyai integritas, dedikasi dan kapasitas
manajerial yang · tinggi perlu dilakukan proses pemilihan
calon direksi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, proses pemilihan anggota direksi dilakukan
melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon
Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman
Kyai Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan
Bab III Persyaratan
Bab IV Pelaksana Seleksi
Bab V Pelaksanaan Seleksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat