Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sekadau No. 35 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SEKADAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 35 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adrninistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 /PMK.02/2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 43 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun perubahan uraian tugas dan fungsi terhadap 2 bidang yang menangani aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 52 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Bidang Penatausahaan dan Pemanfaatan Aset dan Bidang Pengamanan Aset, Unit Pelaksana Teknis Badan, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Mengubah Pergub No. 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daerah yang sehat, asri dan bersih dari sampah, maka pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan, dan dapat mengubah perilaku masyarakat; b. bahwa pertambahan penduduk yang pesat dan perubahan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Bondowoso menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, dimana pengelolaannya selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, tidak sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Mengatur pengelolaan sampah yang terdiri atas: a. sampah rumah tangga; b. sampah sejenis sampah rumah tangga; dan c. sampah spesifik. Beserta tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam pengelolaan sampah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09
Tahun 2016
3. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 02 Tahun 2007
4. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun
2018
(1) Tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja.
a. Penyelesaian tugas melebihi kapasitas/jam kerja normal pegawai minimal 112,5 jam perbulan (seratus dua belas koma lima jam perbulan) atau waktu kerja PNS yang dikecualikan dari waktu kerja normal dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
b. Besaran persentase TPP berdasarkan beban kerja diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dari besaran basic TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Kota Kotamobagu yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2021; PERWALI No. 41 Tahun 2021.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Repiablik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor J 3569);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15- Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana. telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Tahun Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomr 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 21. Peratoran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2QQ6 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Fihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Taliun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III JENIS KELAS PENERBANGAN SERTA BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN {SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA TATACARA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotrapika, prekursor dan bahan adiktif lainnya
semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif
yang menuntut pengembangan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 untuk memperlancar pelaksanaan dan
penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Kota Banjarbaru, Pemerintah
dapat membentuk lembaga sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam
Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Badan
Narkotika Nasional Nomor 040/SKB/M.PAN/12/2003; Nomor 127 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS KECAMATAN LOLODA TENGAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum terhadap yuridiksi batas batas wilayah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Dalam Negeri Nomoe 60 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu menetapkan Batas Desa Dalam Wilayah Kecamatan dimaksud. Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Loloda Tengah telah disepakati oleh Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dengan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Halmahera Barat yang dituangkan dalam Berita Acara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 6 Tahun 1958, UU 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 60 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Lokasi Ibukota Kecamatan, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tujuh Belas
ABSTRAK:
bahwa dengan luasnya wilayahnya Kabupaten Bengkayang dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, potensi ekonomi serta meningkatnya beban tugas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas kemasyarakatan perlu dibentuk Kecamatan Tujuh Belas yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sanggau Ledo;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Thaun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
5 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. b.ahwa dalam rangka melakukan penataan struktur
organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maros dengan mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) dan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, . proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata serta visi dan misi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturarr Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,6398)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 52);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206}
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 30 Tahun
2000 tentang Pembentukan 5 (Lima) Kecamatan Defenitif Dalam Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2000· Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan Moncongloe dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara Menjadi Kecamatan Bontoa [Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2001 Nomor 70)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012
tentang Penataan wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012
Nomor SJ.
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS
BAB 3 PRINSIP
BAB 4 PEMBENTUKAN SAN SUSUNAN PERANGAKAT DAERAH
BAB 5 UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH
BAB 6 STAF AHLI DAERAH
BAB 7 KETENTUAN PERALIHAN
BAB 8 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
PERATURAB DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 3 TAHUN 2021
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat