Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati in adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata cara pembagian dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2015/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/017438 tanggal 4 November 2015 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 259 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5593) sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5669);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Rebublik
Indonesia Tahun 2011 nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 297);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
684);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 12);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor
288);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 20);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 20), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 20)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
disusun Pedoman Pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
93/PMK.07/2015 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batemg Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2015;
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan motivasi dan meningkatkan peran serta masyarakat guna mempercepat dan memperluas pelaksanaan pembangunan serta lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan tugas Kepala Desa, maka perlu diadakan evaluasi keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui
kegiatan Perlombaan Desa; bahwa agar pelaksanaan perlombaan desa dapat berjalan dengan baik, maka perlu disusun Pedoman Perlombaan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perlombaan Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015, tujuan pedoman dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut tentang Pedoman Perlombaan Desa terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan anggaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2015/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembagian dan
penetapan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di
Kabupaten Sukoharjo yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu membuat
regulasi untuk mengaturnya;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
(7) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan tata
cara pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa
kepada setiap desa diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 146,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Rebublik Indonesia Tahun 2011 nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah daerah mengalokasikan ADD dalam APBD
setiap tahun anggaran.
ADD sebagaimana dimaksud dialokasikan
sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan
yang diterima Pemerintah Daerah dalam APBD setelah
dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencairan Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa
Tahun 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dalam rangka optimalisasi pelayanan dan
pengelolaan belanja Dana Desa di Kabupaten Demak agar
tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi
Pengelolaan Dana Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencairan
Dana Desa Tahun 2015;
bahwa dalam rangka efektivitas pencairan Dana Desa
Tahun 2015 dibutuhkan format laporan realisasi
penggunaan Dana Desa serta guna menyempurnakan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Dana Desa,
perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun
2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Demak tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencairan
Dana Desa Tahun 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 pada Lampiran I dan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat 7
Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015
yang meliputi
Pengajuan, Penyaluran, Dan Pencairan Dana Desa, Pelaporan Penggunaan Dana Desa, Fasilitasi, Pembinaan, Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat