Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2015

Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015, tujuan pedoman dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut tentang Pedoman Perlombaan Desa terdapat dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
09 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2015
Tanggal Berlaku
10 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.44
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan