SUBSIDI BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH - pedoman
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Subsidi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Cabang Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan darah dan komponen darah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan uji saring untuk menghindari terhadap berbagai penyakit yang dapat ditularkari lewat transfusi darah; bahwa untuk menunjang upaya tersebut huruf a diatas, diperlukan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari pasien yang akan menggunakan darah dan atau komponen darah untuk transfusi maka untuk meringankan beban pasien pengguna darah Pemerintah Kabupaten Temanggung memandang perlu untuk memberikan Subsidi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) bagi Masyarakat Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Subsidi Biaya Pengganti
pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Cabang Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nemer 18 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 478/MENKES/PER/X/1990;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pola perhitungan BPPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 468/01 Tahun 2005 dicabut.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2009/NO.16 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, pemda dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah. Berdasarkan Surat Mendagri tanggal 10 Februari 2009 No. 061/362/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Sumsel, sambil menunggu proses pembentukan Perda, Sekretariat DPP KORPRI Sumsel dapat dibentuk dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keprres No. 16 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, kepegawaian, tata kerja, sub unit DP KORPRI, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
Mencabut Keputusan Dewan Pengurus Daerah KORPRI Prov. Sumsel No. KEP-002/X/DPD.SS/2004 tanggal 26 Oktober 2004 tentang Penetapan Nomenklatur, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Bagian serta Subbagian pada Sekretariat KORPRI Prov. Sumsel
12 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2009
Rincian tugas dan tata kerja badan perencanaan pembangunan daerah provinsi papua barat
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 102
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga
Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan
diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 35;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat
untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka
perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, maka perlu ditetapkan denqan Peraturan Gubernur
Papua Barat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1969; Undnag-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka diperlukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan U saha Koperasi, Usaha Kelompok masyarakat, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Pengembangan Usaha Pertanian, Peternakan dan Perikanan menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri perlu memberikan dukungan dan langkah- langkah operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal dana bergulir; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu ditetapkan pedoman pengelolaan pinjaman dana bergulir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir APBD Kab. Pati. Adapun ruang lingkup pinjaman tersebut adalah : pinjaman untuk Usaha Koperasi, Usaha Kelompok Masyarakat; pinjaman untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil di bidang Industri dan Perdagangan yang memiliki karakter baik, tidak cacat dengan Perbankan, belum pernah dan tidak sedang menerima bantuan dana bergulir dari Pemerintah maupun BUMN, Memiliki SIUP I TDP bidang Perdagangan, STDI I IUI bagi yang bergerak di bidang Industri; pinjaman untuk Pengembangan Usaha Pertanian dan Peternakan dengan pengukuhan Kelompok dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati; pinjaman untuk Pengembangan Usaha Perikanan yang telah mendapat pembinaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2009.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Pelayanan Perizinin Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di Bidang
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dimaksud; Untuk maksud di atas, perlu segera menetapkan Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Inpres No.1 Tahun 1995; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Pendelegasian kewenangan di bidang pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penerbitan izinnya ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu atas
nama Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.Perizinan yang sifatnya khusus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara. Perizinan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi : a. Izin Lokasi; b. Izin Penetapan Lokasi; c. Izin untuk pendirian Rumah Sakit; d. Izin untuk pendirian hotel; e. Izin untuk pendirian pasar modern; f. Izin untuk pendirian SPBU/pompa bensin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2009 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah dan Peraturan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 11
Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa
Pelaksana Konstruksi serta Peraturan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 11a
Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa
Pelaksana Konstruksi maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002
tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana
Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kualifikasi dan bentuk badan usaha yang dapat menjalankan Usaha Jasa Konstruksi, baik itu Badan Usaha Konstruksi Nasional maupun Badan Usaha Konstruksi Asing. Peraturan ini juga mengatur tentang bidang usaha Jasa Konstruksi yang terbagi menjadi Bidang Arsitektur, Bidang Sipil, Bidang Mekanikal, Bidang Elektrikal, dan Bidang Tata Lingkungan, serta memperinci sub-bidang dan pekerjaan yang termasuk dalam masing-masing bidang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
20 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 22 Tahun 2009
PERBUP Kab. Pemalang No. 102 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat