Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Secara geografis, geologis, klimatologis, hidrologis dan sumber daya alamnya Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat mempengaruhi kestabilan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah, sehingga memerlukan penanganan yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi.
Untuk meminimalisir serta mengantisipasi terjadinya bencana di Kabupaten Rejang Lebong, baik pada saat pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana, sehingga dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh potensi dan unsur di daerah, maka perlu adanya pengaturan tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Rejang Lebong.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Bencana. Diatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dan tujuan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, kewajiban masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, peran lembaga usaha. lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, kerjasama antar pemerintah daerah, evaluasi dan pelaporan, pengawasanm penyelesaian sengketa, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
Program kegiatan berkaitan dengan penanggulangan bencana yang telah ditetapkan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu kegiatan dimaksud berakhir kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan produk hukum daerah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 23 hlm, Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah serta
menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi
daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
Pasal 1; Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha
Industri dan Tanda Daftar Industri (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2006 Nomor 16 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2013
PERGESERAN TAHAP II ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2013/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Tahap II Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 ayat (5), serta hasil Pembahasan Pergeseran Tahap II APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013 antara DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo telah memperoleh Persetujuan Pimpinan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007 ; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012; Keputusan PImpinan DPRD Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pergeseran Tahap II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013- 2018
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RPJM DAERAH;
BAB III
PENGENDALLAN DAN EVALUASI;
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
KETENTUAN PEHUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia serta bahaya merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang perokok pasif;
b. bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/ MENKES/ PB/ I/ 2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KTR; 3. PENANDAAN; 4. KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 5. PERAN SERTA MASYARAKAT; 6. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI; 7. SATUAN TUGAS PENEGAK KTR; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 8 Tahun 2013
Pemerintahan daerah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik berkewajiban untuk melayani kebutuhan publik secara luas dan lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) serta bercirikan asas demokrasi sesuai amanat konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pemberian pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkualitas sesuai dengan harapan penerima layanan publik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
1 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
MENGATUR TENTANG PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat