Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerjasama Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat serta dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah
pemerintah Kab Majene, perlu menjalin kerjasama dengan
pemerintah Daerah lain dan pihak ketiga
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang perjanjian
Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4012);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Tugas Pembantu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Peru bahan Kedua atas Peraturan Pemerin tah Nomor 6
Tahun 2006 Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lambaran Daerah kabupaten Majene Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 12);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
Tahun 2011 Nomor 2)
Kerjasama dimaksudkan untuk mewujudkan kepentingan
bersama dalam meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan guna mendukung
pelaksanaan Otonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyertaan
modal daerah pada PT. Jasamarga Bali Tol sesuai
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal Daerah;
b. bahwa PT. Jasamarga Bali Tol menetapkan Pemerintah
Provinsi Bali sebagai pemegang saham pada Tahun 2013,
sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu disempurnakan sesuai kebutuhan hukum
saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2012
Pasal I Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2012
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN (BKU D/K) TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2013/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan (BKU D/K) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk upaya meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 20 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Subang No. 1 Tahun 2013; PERBUP Subang No. 28 Tahun 2009; PERBUP Subang No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Alokasi BKU D/K dan Besaran Peruntukan Serta Penggunaannya, Prinsip Pengelolaan dan Pengorganisasian Tim, Mekanisme Pengusulan, Pencairan Dana dan Pelaksanaan Kegiatan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2013.
Dengan diberlakukannya peraturan ini maka semua ketentuan yang menyangkut pengelolaan BKU D/K yang diatur dalam Peraturan Bupati Subang No. 19 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2013
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2013/NO.39, TLD NO.142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif pada dasarnya merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat membahayakan dan merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Pencegahan dan penanganan peredaran gelap dan penyalahunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1976, UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 1997, UU No.7 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.35 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, PP No.11 Tahun 1962, PP No.41 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.3 Tahun 1997, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Penanggulangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Forum Koordinasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentaun Pidana; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
15 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kendari, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negiira Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999
tentang Pedoman Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2).
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
BAB IV PERHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perhubungan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat