Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 12 Tahun 2011

Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME BAB IV PERHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
20 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2011
Tanggal Berlaku
21 Mei 2011
Sumber
BD. 2011 /No. 12 , LL 18 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 8 Tahun 2013 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Kendari Nomor 1034 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II kendari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan